Aliansi Guru Mamuju Demo Menuntut Adanya Perda Perlindungan Guru

Konten Media Partner
29 Maret 2019 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan guru di Mamuju, Sulawesi Barat yang tergabung dalam Aliansi Guru Bersatu Mamuju menuntut Pemkab Mamuju menerbitkan Perda perlindungan terhadap guru. Foto: Anhar
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan guru di Mamuju, Sulawesi Barat yang tergabung dalam Aliansi Guru Bersatu Mamuju menuntut Pemkab Mamuju menerbitkan Perda perlindungan terhadap guru. Foto: Anhar
ADVERTISEMENT
Aliansi Guru Bersatu Mamuju, Sulawesi Barat, menuntut pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan terhadap guru.
ADVERTISEMENT
Hal itu sebagai buntut dari tindak kekerasan terhadap salah seorang guru SMPN 6 Kalukku, Herlawan Ahlak Hansyah, yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum orang tua siswa, beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar dibuatkan regulasi atau peraturan turunan sehubungan dengan undang-undang perlindungan guru. Kami juga meminta kepada DPRD Mamuju untuk mendorong pembentukan dewan etik guru mengingat maraknya tindak kekerasan terhadap anak dan guru," kata Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Mamuju, Rustam Afandi, saat menyampaikan tuntutannya di Kantor DPRD Mamuju, Jumat (29/3).
Rustam berharap kepada Pemkab Mamuju agar menerbitkan perda perlindungan terhadap guru sehingga mereka merasa nyaman dalam melaksanakan tugas.
"Jangan sampai terjadi hal-hal menakutkan sehingga guru bisa apatis untuk tidak mengajar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Aliansi Guru Bersatu Mamuju juga menekankan laporan mereka terhadap tindak kekerasan guru yang menimpa rekannya, Herlawan Ahlak Hansyah, untuk diproses di Polres Mamuju. Tak hanya mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak, akan tetapi menggunakan Undang-undang Perlindungan Guru dan Dosen sebagai pembanding.
"Kami sudah mengetahui bahwa antara undang-undang anak dan perlindungan guru itu sama kedudukannya. Sehingga ini penting untuk dipertimbangkan agar ada rasa keadilan serta tidak ada lagi Herlawan-herlawan (korban) baru ke depannya," kata Rustam.
Ketua DPRD Mamuju, Sitti Suraidah Suhardi, berjanji akan mengawal tuntutan dari para guru. Foto: Anhar
Ketua DPRD Mamuju, Sitti Suraidah Suhardi, yang menerima langsung aspirasi para guru berjanji akan mengawal tuntutan dari para guru. Termasuk penguatan regulasi seperti pembuatan Perda yang akan direkomendasikan ke Bupati.
"Kami berharap bahwa jika nantinya kita akan membuat rekomendasi terkait perda atau peraturan Bupati, semoga bisa diterima. Kami di DPRD akan tetap bersama-sama mengawal apa yang menjadi tuntutan dari guru-guru kita ini," ucap Suraidah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan, mengatakan dalam memproses kasus pemukulan terhadap guru pihaknya tetap bekerja berdasarkan asas-asas hukum pidana. Menurutnya, kasus pemukulan terhadap guru oleh orang tua siswa sementara dalam proses penyidikan dan sudah memasuki berkas tahap pertama.
"Kasus yang menimpa Herlawan yang juga diadukan balik oleh orang tua siswa masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti, apakah ini merupakan proses pidana," kata Rivai.
Di hadapan para guru, dirinya berjanji untuk mengawal kasus tersebut dan menegaskan harus tetap bersikap profesional dengan tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang ada.
"Saya pasang badan di depan Bapak dan Ibu guru, pangkat dan jabatan saya taruhannya. Namun saya juga harus bertindak profesional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
(Anhar)