ASN Masih Berkantor, MUI Mamuju: Sebaiknya Bekerja dari Rumah

Konten Media Partner
27 Maret 2020 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MUI Mamuju, Hajrul Malik. Foto: Awal Dion/sulbarkini
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MUI Mamuju, Hajrul Malik. Foto: Awal Dion/sulbarkini
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang masih membiarkan ASN berkantor di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MUI Mamuju, Hajrul Malik, meminta Pemkab Mamuju memikirkan kembali keputusan ASN yang tetap masuk kantor di tengah pandemi Corona.
"Ini bukan lagi perkara main-main. Di saat seperti ini kita butuh kepekaan pemimpin akan keselamatan warganya, khususnya ASN. Kita tidak bisa berspekulasi dengan pandemi COVID-19, sebab sesal di akhir tidak akan berguna," ungkap Hajrul Malik, Kamis malam (26/3).
Ia menilai, surat edaran dari MenPAN-RB dan Mendagri seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi Pemkab Mamuju agar ASN diliburkan dan bekerja dari rumah.
"Pemprov Sulbar sudah work from home, Pemkab Mamuju tunggu apa? MUI Sulbar sudah mengimbau (umat Muslim) salat di rumah," ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju ini mengatakan, secara kelembagaan pihaknya meminta Pemkab Mamuju untuk segera mengeluarkan keputusan dalam rangka sistem kerja dari rumah bagi ASN.
ADVERTISEMENT
"Dengan segala hormat, kami meminta kepada Bapak Bupati untuk segera menerbitkan keputusan terkait bekerja dari rumah bagi ASN di Pemkab Mamuju," harapnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Pemkab Mamuju, Andi Rasmuddin, mengatakan saat ini memang belum ada keputusan Pemkab Mamuju terkait kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN seperti yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar.
"Belum libur, masih menunggu kebijakan Bupati," ujar Rasmuddin.