Bakar Rumah Warga di Wajo, Sulsel, Tiga Pelaku Tewas Terbakar

Konten Media Partner
12 Januari 2021 22:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, saat menggelar press release kasus pembakaran rumah. Foto: Deden
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, saat menggelar press release kasus pembakaran rumah. Foto: Deden
ADVERTISEMENT
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menangkap lima orang warga asal Kabupaten Bone usai melakukan pembakaran rumah salah seorang warga di Tonrongbola, Desa Rajamawellang, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, pelaku terdiri dari delapan orang. Hanya saja, tiga pelaku lainnya tewas terbakar saat menjalankan aksinya. Satu pelaku lainnya sementara menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, menyebutkan, peristiwa tersebut dipicu dendam para tersangka kepada korban atas perselisihan sehari sebelumnya dalam pesta syukuran.
"Sehari sebelumnya, empat pelaku terlibat selisih paham dengan pihak korban dan anggotanya. Para pelaku tidak terima perlakuan korban, sehingga keesokan harinya, pelaku memanggil teman-temannya untuk mendatangi dan membakar rumah korban pada waktu tengah malam," kata Islam, saat menggelar press release di Mapolres Wajo, Selasa (12/1).
Dia menambahkan, tersangka membawa 15 liter bensin untuk membakar rumah korban. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga tersangka leluasa beraksi.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kemudian membagi tugas, ada yang menyiramkan bensin di atas rumah dan ada yang di bawah rumah. Namun, terjadi miss komunikasi. Tersangka yang berada di bawah rumah langsung melakukan pembakaran, sementara tersangka lainnya masih berada di atas rumah dan akhirnya ikut terbakar," ujarnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dalam kasus tersebut dikenakan Pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana Jounto Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan 15 belas tahun penjara.
(Deden)