Bantuan Korban Gempa: Pagar Roboh, Rumah Kepala BPBD Sulbar Terdata Rusak Berat

Konten Media Partner
3 Juni 2021 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Kepala BPBD Sulbar masuk dalam pendataan rusak berat penerima bantuan dana stimulan korban gempa untuk tahap pertama. Foto: Dok. Tim Sulbar Kini
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Kepala BPBD Sulbar masuk dalam pendataan rusak berat penerima bantuan dana stimulan korban gempa untuk tahap pertama. Foto: Dok. Tim Sulbar Kini
ADVERTISEMENT
Rumah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Darno Madjid, masuk dalam kategori rumah rusak berat penerima bantuan dana stimulan korban gempa untuk tahap pertama.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penelusuran Tim Sulbar Kini, terlihat rumah milik Kepala BPBD Sulbar yang berada di Lingkungan Simbuang, Kelurahan Simboro, itu dalam kondisi cukup baik dan hanya bagian pagar depan rumah yang roboh dan saat ini ditutupi seng.
Sekretaris BPBD Mamuju, Muh. Taslim, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pada pendataan tahap pertama nama Darno Madjid termasuk dalam penerima dana bantuan dengan kategori rumah rusak berat berdasarkan data laporan awal pada masa tanggap bencana.
"Akan ada tim verifikasi turun untuk menilai apakah kategori rusak berat, sedang, dan ringan," kata Taslim kepada Sulbar Kini saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Dia menilai, kerusakan pagar tidak bisa dimasukkan dalam kategori rusak berat karena bukan bagian dari bangunan rumah.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Kepala BPBD Sulbar, Darno Madjid, mengaku dirinya tak tahu-menahu soal rumahnya masuk dalam kategori rusak berat penerima dana bantuan stimulan rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo.
Darno berdalih, pendataan tersebut merupakan kewenangan Pemkab Mamuju. Dia mengaku baru mengetahui rumahnya terdata rusak berat setelah menerima demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil di kantor Gubernur Sulawesi Barat beberapa hari lalu.
Darno juga menampik dirinya yang memasukkan data kerusakan rumah miliknya. Dia mengatakan, anaknya yang memasukkan KTP, KK, serta melampirkan foto kerusakan.
"Saya tidak tahu menahu itu, mungkin yang mendata itu sudah ada petunjuk teknis. Saya tidak mau campuri, mau menerima atau tidak tergantung kebijakan pemerintah," ujarnya.
Akan Dilakukan Verifikasi Ulang
Sebelumnya, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, saat menerima unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang data rumah warga yang rusak akibat gempa sebanyak 9.719 unit.
ADVERTISEMENT
"Tentu ada tim yang turun dan melibatkan aparat desa dalam hal ini kepala desa, lurah, perangkat desa, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sehingga tidak ada terjadi konflik di daerah itu," kata Sutinah.
"Kita juga minta teman-teman dan adik-adik di Koalisi Masyarakat Sipil turun mengawasi juga. Kami sangat terbantu jika adik-adik mau melakukan pengawasan jika ada penyalahgunaan dana atau data bisa dilaporkan kepada kami," tandasnya.
Pemkab Mamuju telah menerima dana stimulan untuk bantuan rumah rusak dari BNPB sebesar Rp 209 miliar untuk pendataan tahap pertama. Sebanyak 9.719 unit rumah di Mauju yang terdata, dengan rincian 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rumah rusak ringan.
Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT