Bawa Sabu dan Badik, 2 Pemuda Diamankan Polres Mamuju Utara

Konten Media Partner
31 Mei 2019 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M dan O diamankan polisi karena terbukti membawa sabu dan badik. Foto: Dok. Polres Mamuju Utara
zoom-in-whitePerbesar
M dan O diamankan polisi karena terbukti membawa sabu dan badik. Foto: Dok. Polres Mamuju Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Utara mengamankan 2 orang yang diduga membawa sabu dan badik pada Rabu (29/5). Keduanya, yakni M (23) dan O (21), diamankan petugas saat melintas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siamasei 2019 Polres Mamuju Utara di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Kasatres Narkoba Polres Mamuju Utara, AKP Adrian Fredik Kopong, mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai 2 orang dari Donggala, Sulawesi Tengah menuju Pasangkayu yang mengendarai motor dengan nomor polisi DN 5408 BN membawa sabu.
Menerima informasi tersebut, anggota Polres Mamuju Utara yang bertugas di pos pengamanan Sarjo kemudian melakukan tindakan diskresi kepolisian dengan menyetop kendaraan yang ditunggangi kedua pelaku.
"Saat diberhentikan, salah seorang pelaku sempat membuang bungkusan rokok ke tanah. Melihat hal itu, petugas kemudian memeriksa bungkusan rokok tersebut dan menemukan beberapa batang rokok dan plastik bening yang di dalamnya berisi 1 saset sabu dan 2 saset kosong. Selain itu, petugas juga menyita sebilah badik yang disimpan di bawah sadel motor," ungkap Adrian, dalam keterangan resminya, Jumat (31/5).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Mamuju Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku merupakan karyawan di salah satu perusahaan swasta di Pasangkayu. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, dan 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Adrian.
[Sapriadi]