news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawaslu Pasangkayu Sosialisasi Pemilu Hingga ke Masyarakat Adat Bunggu

Tim Sulbar Kini
Partner resmi kumparan 1001 Startup Media Online I email: [email protected]
Konten dari Pengguna
13 Februari 2019 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Sulbar Kini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anggota Panwascam Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu ke masyarakat adat Suku Bunggu. (Foto: IST)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Panwascam Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu ke masyarakat adat Suku Bunggu. (Foto: IST)
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 tinggal menghitung hari. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat gencar melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Salah satunya ke masyarakat adat Suku Bunggu yang umumnya memilih bermukim jauh dari perkotaan dan cenderung hidup berpindah-pindah (nomaden).
Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bambaira Kabupaten Pasangkayu, Baim Syam, mengatakan sosialisasi pengawasan Pemilu ke masyarakat adat mempunyai tantangan tersendiri.
"Mereka ini (masyarakat adat Suku Bunggu) merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran money politic bagi tim kampanye dan menjadi rebutan suara para caleg di Kabupaten Pasangkayu. Mereka masih sangat mudah dipengaruhi, dan keluguan mereka inilah yang sering disalahgunakan oleh mereka yang mempunyai kepentingan," ungkap Baim kepada Sulbar Kini, Rabu (13/2).
Sebagai masyarakat nomaden, masyarakat adat Bunggu umumnya memilih tinggal di daerah pegunungan yang jauh dari akses dan terpencil. Mereka umumnya bertani dengan membuka perkebunan palawija di wilayah-wilayah pegunungan.
ADVERTISEMENT
"Salah satu cara untuk mensosialisasikan Pemilu dan pencegahan politik uang ke masyarakat Bunggu adalah mengajak mereka berkumpul di bantayang yang merupakan ruang pertemuan atau semacam tempat rapat masyarakat adat Bunggu. Setiap minggu, bekerja sama dengan PKH (Pendamping Keluarga Harapan) kami rutin melakukan sosialisasi dan menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu ke mereka," tambahnya.
Untuk diketahui, suku Bunggu merupakan masyarakat adat yang mendiami daerah pegunungan di Kabupaten Pasangkayu. Pola hidup mereka berpindah-pindah, dan beberapa di antaranya sudah berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
Beberapa dari komunitas suku Bunggu juga mulai hidup menetap dengan membangun rumah sederhana berukuran 4 x 6 meter, dengan tinggi rumah sekitar 2-3 meter.
Suku Bunggu tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Pasangkayu, antara lain di Desa Bambaira, Pakava, Sarjo, Polewali, dan sebagian ada yang berbaur di pemukiman transmigrasi di Martasari.
ADVERTISEMENT
Pewarta : Anhar
Editor : Sapriadi