Bebani Keuangan Daerah, Pemkab Mamuju Rasionalisasi Tenaga Kontrak

Konten Media Partner
15 Juni 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Mamuju, H. Suaib Kamba.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Mamuju, H. Suaib Kamba.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah tersebut dilakukan Pemkab Mamuju untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
"Pengurangan tenaga kontrak daerah yang dilakukan pada tahun 2019 ini merupakan sebuah keputusan yang sulit. Namun harus tetap dilakukan atas dasar analisa mendalam dan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib Kamba, Sabtu (15/6).
Suaib menambahkan, rasionalisasi PTT di lingkup Pemkab Mamuju tersebut juga berdasarkan rekomendasi dari KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat. Menurutnya, keberadaan PTT ini bahkan menjadi catatan temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Mamuju.
"Dalam naskah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern yang di dalamnya menjelaskan bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, sehingga atas rekomendasi ini Pemkab diminta untuk melakukan rasionalisasi," imbuh Suaib.
ADVERTISEMENT
Dia membantah jika rasionalisasi PTT tersebut dikaitkan dengan kepentingan politik. Suaib menyebut, surat edaran pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah tersebut sudah dikeluarkan Pemkab Mamuju ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, 17 April lalu.
"Nama-nama tenaga kontrak yang diusulkan masing-masing OPD juga sudah melalui verifikasi dengan sejumlah penilaian, di antaranya persentase kehadiran 80 persen, tidak merangkap menjadi tenaga kontrak di Pemprov, dan tidak terdaftar sebagai caleg. Nama-nama yang diusulkan ini merupakan rekomendasi OPD dan telah dilakukan verifikasi," jelasnya.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid, membenarkan adanya rasionalisasi PTT di lingkup Pemkab Mamuju. Hanya saja, Habsi menyayangkan rasionalisasi PTT tersebut dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Pengurangan tenaga kontrak ini justru menjadi keputusan yang sangat berat dan tidak populer. Namun yang pasti, kita harus mengambil keputusan yang sulit demi memperbaiki apa yang seharusnya bisa diperbaiki," pungkas Habsi.
ADVERTISEMENT
[Sapriadi]