Beraksi di 5 Provinsi, Dua Pelaku Pencurian Ditangkap di NTT

Konten Media Partner
20 Juni 2021 19:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku, BN, dibawa ke Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Foto: Dok. Polres Polman
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku, BN, dibawa ke Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Foto: Dok. Polres Polman
ADVERTISEMENT
Dua pelaku pencurian lintas provinsi, masing-masing BN (48) dan RT (45) ditangkap oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Keduanya ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/6/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono, mengatakan penangkapan kedua pelaku pencurian itu kerja sama personel Polres Polman dibantu Reskrim Polres Manggarai Barat. BN ditangkap di Manggarai Barat, sedangkan RT ditangkap di pelabuhan penyeberangan kapal feri di Sikka, NTT.
"Keduanya masuk dalam jaringan kelompok kriminal lintas provinsi yang berdasarkan hasil interogasi telah melakukan pencurian di lima provinsi, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur," ungkap Ardi, Minggu (20/6/2021).
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Saat ini, RT diamankan di Mapolres Manggarai Barat karena terlibat 4 kali pencurian di wilayah tersebut. Sementara pelaku BN dibawa ke Polres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berdasarkan data laporan polisi , para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan barang bukti bervariasi, di antaranya pencurian uang tunai," pungkas Ardi.
ADVERTISEMENT