Bupati Mamuju Ingatkan Tim Assesmen Rumah Rusak Imbas Gempa Bekerja Profesional

Konten Media Partner
16 Juni 2021 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat melepas tim assesmen rumah rusak yang terdampak gempa 6,2 magnitudo. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat melepas tim assesmen rumah rusak yang terdampak gempa 6,2 magnitudo. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, meminta tim assesmen rumah rusak terdampak gempa bumi di Mamuju untuk bekerja profesional dan menargetkan verifikasi rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo bisa selesai dalam 20 hari.
ADVERTISEMENT
Sutinah mengingatkan 100 tim assesmen yang terdiri dari gabungan tim teknik dengan tim pendamping dan dibantu tim pendamping masyarakat serta unsur TNI/Polri tidak melakukan negosiasi untuk memberikan penilaian terhadap status kerusakan rumah warga.
"Jangan karena tendensi kekeluargaan atau yang lain, sehingga rumah yang rusak ringan jadi rusak berat, atau sebaliknya yang rusak berat jadi rusak ringan," kata Sutinah, Selasa (15/6/2021).
Untuk itu, Sutinah menekankan agar tim assesmen bekerja profesional sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.
"Agar semua unsur terkait dapat membangun komunikasi dengan baik sehingga pelaksanaan tugas tim assemen dalam memvalidasi data dapat berjalan dengan baik serta tidak mengabaikan kondisi sosial di masyarakat," ujarnya.
Lurah Rimuku, Sunardi, menyatakan kesiapannya memfasilitasi warganya dalam memenuhi kelengkapan untuk dilakukan assesmen.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap semua dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik," ucapnya.
Tim assesmen rumah rusak ini nantinya akan menyasar enam kecamatan yang terdampak gempa 6,2 magnitudo, mulai dari Kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang, Tapalang Barat, Kalukku, hingga Bonehau. Sebanyak 9.719 rumah yang akan diverifikasi, dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat.
Hasil assesmen ini nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan stimulan dari pemerintah bagi warga yang rumahnya rusak imbas gempa 6,2 magnitudo yang terjadi pada 15 Januari 2021. Rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.