Bupati Mamuju Kenakan Sanksi Potong Tunjangan bagi ASN yang Tambah Libur

Konten Media Partner
9 Mei 2022 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat melakukan sidak hari pertama berkantor usai libur lebaran. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat melakukan sidak hari pertama berkantor usai libur lebaran. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
ADVERTISEMENT
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyatakan dirinya akan memberikan sanksi bagi ASN lingkup Pemkab Mamuju yang menambah libur usai berakhirnya libur lebaran Idul Fitri 1443 H.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutinah, sanksi tersebut ada 3 tingkatan. Bagi ASN yang absen tanpa keterangan di hari pertama kerja dikenakan pemotongan tunjangan kinerja 50 persen. Untuk hari kedua pemotongan tunjangan kinerja sebesar 30 persen, dan absen di hari ketiga berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 20 persen.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada ASN yang mengalami sanksi pemotongan tunjangan kinerja 100 persen jika mereka tidak dapat hadir tanpa alasan yang jelas selama tiga hari berturut-turut pasca libur panjang yang telah berakhir," tegas Sutinah, Senin (9/5/2022).
Dia juga mengingatkan seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitas kinerja dan memberdayakan diri di tengah keterbatasan personel tenaga kontrak yang jumlahnya hampir pasti akan mengalami penurunan drastis setelah adanya aturan pembatasan tenaga kontrak.
ADVERTISEMENT
"Jadi bapak ibu para ASN harus terus meningkatkan kemampuan, dan para pejabatnya harus mampu mengorganisir bawahan masing-masing. Berikan tugas kepada semua staf agar mereka juga lebih bersemangat untuk masuk kantor," kata Sutinah.
Dari pantauan dan sidak yang dilakukan Sutinah, terdapat satu atau dua orang ASN yang belum masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
"Saya berharap agar kehadiran dan kinerja pegawai tidak hanya baik pada momentum saat dilakukan sidak, namun di luar itu harus dapat lebih ditingkatkan agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus meningkat," pungkas dia.