Cabuli 5 Murid SD, Seorang Petani di Mamuju Dibekuk Polisi

Tim Sulbar Kini
Partner resmi kumparan 1001 Startup Media Online I email: [email protected]
Konten dari Pengguna
2 Mei 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Sulbar Kini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju - Tim Phyton Polres Mamuju menangkap JR (49), warga Desa Lebbeng Timur, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, atas tindak pencabulan terhadap 5 anak di bawah umur pada Selasa (30/4).
ADVERTISEMENT
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu dilaporkan oleh 5 orang tua korban yang rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamuju, AKP Syamsuriansah, mengatakan pelaku sudah mencabuli korban sejak 2018.
Tindakan pelaku baru diketahui ketika salah satu orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang selalu merengek kesakitan di bagian kemaluan saat hendak buang air kecil. Setelah dibujuk oleh orang tuanya, korban pun akhirnya mengaku kemaluannya sakit karena telah dicabuli pelaku beberapa kali.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku sering mengiming-imingi korbannya dengan uang receh agar mau menuruti nafsu bejatnya dan biasanya dilakukan saat korbannya pulang dari sekolah," jelas Syamsuriansah, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pelaku sering menggunakan tempat atau rumah kosong untuk mencabuli korban. Pelaku kini ditahan di Mapolres Mamuju dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Warga dan para orang tua wajib waspada dan mengawasi anak-anaknya meskipun tetap membebaskan mereka bermain. Adanya aksi predator anak ini seharusnya menjadi pelajaran untuk senantiasa mengawasi anak-anak," tandas Syamsuriansah.
[Sapriadi]