Cekcok dengan Tetangga, Warga Polman Diparangi Hingga Tangan Terputus

Konten Media Partner
21 April 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polewali Mandar - Pria berinisial KI (49), warga Dusun 1, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman dengan kondisi tangan sebelah kanan terputus.
ADVERTISEMENT
Hal itu buntut dari penganiayaan dengan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku berinisial UM (35), yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Minggu (21/4).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku UM bersama kakaknya berinisial AN mendatangi rumah korban untuk membicarakan terkait sepeda motor yang digadaikan oleh AN.
Namun, korban KI mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut yang berujung cekcok di antara keduanya.
"Saat keduanya cekcok, pelaku UM yang mulai tersulut emosi langsung menghampiri korban dan menyabetkan parangnya ke arah tubuh korban. Akibatnya, sabetan parang pelaku mengenai tangan bagian kanan korban hingga putus serta luka sabetan pada bagian punggung," jelas Syaiful.
Korban berinisial KI mendapatkan perawatan di RSUD Polewali Mandar. Foto: Istimewa
Menurut keterangan saksi, korban sempat berusaha berlari menyelamatkan diri namun dikejar pelaku. Kedua pelaku pun langsung meninggalkan lokasi usai memarangi korban.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kini berhasil diamankan berserta barang bukti dan saat ini ditahan di Polsek Wonomulyo untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
(Sapriadi)