Curi Motor di Mamuju, Pemuda Ini Dibekuk di Gowa, Sulsel

Konten Media Partner
21 November 2020 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MZ saat diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polresta Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
MZ saat diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polresta Mamuju
ADVERTISEMENT
Seorang tersangka pencurian motor (curanmor), MZ (21 tahun), berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Mamuju dalam pelariannya di Gowa, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, MZ ditangkap pada Rabu (18/11). MZ dilaporkan atas pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik salah seorang warga di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.
"Pencurian sepeda motor ini terjadi saat korban usai melaksanakan salat Jumat. Korban memarkir sepeda motornya di depan rumahnya sendiri, namun lupa mencabut kunci motor," jelas Minarto, dalam keterangannya, Sabtu (21/11).
Berdasarkan laporan itu, Reskrim dan Tim Phyton Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku merupakan MZ yang kabur ke Gowa.
"Tim terus mengembangkan kasus dan setelah diinterogasi, MZ mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit motor honda Scoopy tersebut bersama rekannya berinisial AR," tambahnya.
MZ ditangkap bersama barang bukti satu unit motor Honda Scoopy yang dicurinya dan kini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT