news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dideportasi dari Malaysia, 9 Pekerja Migran Tiba di Sulbar

Konten Media Partner
12 September 2020 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang pekerja migran saat dilakukan pendataan dan pemeriksaan saat tiba di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Kominfo Polman
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang pekerja migran saat dilakukan pendataan dan pemeriksaan saat tiba di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Kominfo Polman
ADVERTISEMENT
Sebanyak sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Kesembilan pekerja migran ini dideportasi melalui Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Polman, Bebas Manggazali, mengatakan para pekerja migran yang bermasalah tersebut tiba di Polman dalam kondisi baik pada Jumat (11/9). Sembilan orang itu di antaranya tujuh orang dari Kabupaten Polman dan dua orang dari Mamuju.
"Para pekerja migran ini kondisinya dalam keadaan baik, kemungkinan tidak dilakukan isolasi dan langsung dipulangkan ke daerah asalnya," jelas Bebas, Sabtu (12/9).
Staf Khusus Gubernur Sulawesi Barat Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Luar Negeri, Firdaus Gigo, menambahkan dua PMI asal Mamuju merupakan deportan yang mempunyai Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau.
"Mereka adalah deportan tetapi ilegal yang mempunyai dokumen tetapi sudah tidak berlaku lagi," ujar Firdaus.
ADVERTISEMENT
Kesembilan pekerja migran itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Dinas Tenaga Kerja Polman, Dinas Sosial, petugas kesehatan, Satpol PP, serta Camat Campalagian sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.