Diduga Cemburu karena Punya Pacar Baru, Pria di Mamasa Nekat Aniaya Mantan Pacar

Konten Media Partner
23 Oktober 2020 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan KE (25) atas laporan penganiayaan ke mantan pacarnya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan KE (25) atas laporan penganiayaan ke mantan pacarnya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Personil Polsek Sumarorong, Polres Mamasa, Sulawesi Barat, mengamankan salah seorang pria inisial KE (25 tahun), warga Desa Saruran, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
KE diamankan atas laporan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, NS (19), warga Desa Malimbong, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Penganiayaan itu dilakukan karena diduga pelaku cemburu setelah mengetahui mantan pacarnya itu memiliki kekasih baru.
Kapolsek Sumarorong, Iptu Hendrik, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (20/10). Awalnya, korban menelepon pelaku untuk meminta kartu ATM miliknya yang dipegang oleh pelaku.
"Sekitar pukul 12.00 WITA, korban dan pelaku akhirnya bertemu di rumah Kepala Dusun Bamba. Tak banyak basa-basi, korban langsung meminta ATM miliknya. Namun pelaku menjawab bahwa ATM yang dimaksud tidak dibawa oleh pelaku," kata Hendrik, Jumat (23/10).
Ia menambahkan, bukannya memberikan ATM milik korban, pelaku lalu meminta korban memperlihatkan handphone miliknya ke pelaku dan menanyakan kekasih baru korban.
ADVERTISEMENT
"Pelaku bertanya kepada korban terkait pacar barunya sambil berupaya merampas HP korban dan saat membuka HP itu pelaku lalu melihat pesan singkat korban dengan kekasih barunya. Mendapati pesan itu, pelaku tidak terima dan menanyakan kepada korban mengapa selingkuh, padahal kata korban mereka telah putus sejak sebulan lalu," jelas Hendrik menyampaikan keterangan korban.
Menurut Hendrik, korban juga mengaku mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan ditampar oleh pelaku di rumah korban. Pelaku bahkan mengambil senjata tajam jenis parang dan merusak kursi serta lemari plastik yang ada di rumah korban.
"Melihat aksi itu, korban merasa malu dan frustasi serta hendak melakukan percobaan bunuh diri menggunakan senjata tajam. Namun upaya itu gagal setelah tetangga korban dan adik korban masuk ke dalam rumah yang membuat pelaku melarikan diri," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Mendapat laporan dari keluarga korban, personel Polsek Sumarorong langsung mengejar pelaku. Ia diamankan di rumah keluarganya di Desa Makuang, Kecamatan Messawa, Mamasa, beserta barang bukti sebilah parang.
"Kami masih mendalami kasus ini," pungkas Hendrik.