Diduga Hina Bupati Bone di Facebook, Pemilik Akun Putu Begadang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
7 Juni 2021 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AF (39), pemilik akun Facebook Putu Begadang ditangkap polisi atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Bone. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AF (39), pemilik akun Facebook Putu Begadang ditangkap polisi atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Bone. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Satreskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan, menangkap AF (39 tahun), terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap Bupati Bone dan Kepala Desa Allumangeng Patue di media sosial Facebook.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang diketahui pemilik akun Putu Begadang di media sosial Facebook ini ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allumungeng Patue, Kecamatan Ajangngale, Bone, pada Sabtu (5/6/2021) malam oleh Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Menurut dia, penangkapan itu setelah polisi menerima laporan kasus pencemaran nama baik terhadap Bupati Bone Fahsar M Padjalangi melalui Kabag Hukum Setda Bone, Kadis Kominfo Bone, dan Kabag Protokol Setda Bone ke Polres Bone.
"(Dugaan penghinaan) terjadi pada 29 Mei 2021 dan dilaporkan pada 5 Juni 2021 hingga Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal tindak pidana tersebut. Pada Sabtu, 5 Juni 2021, sekitar pukul 19.00 WITA pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di Dusun Bunne, Desa Allumangeng Patue, dan pelaku mengakui semua perbuatannya," jelas Ardy, dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, terduga pelaku AF yang diketahui sehari-hari bekerja buruh bangunan mengakui telah membuat akun Facebook dengan nama pengguna Putu Begadang dan mengunggah beberapa perkataan yang kurang berkenan, termasuk dugaan penghinaan ke Bupati Bone dan Kepala Desa Allumungeng Patue.
"Pelaku melakukan pencemaran (nama baik) terhadap korban di mana kurang puas dengan kinerja pemerintah Desa Allumangeng Patue dan Pemkab Bone hingga membuat konten yang kurang berkenan dan para korban merasa keberatan," sambung Ardy.
AF beserta barang bukti berupa satu buah ponsel kini diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.