Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, Jadi Penjabat Sementara Gubernur Sulbar

Konten Media Partner
12 Mei 2022 8:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik, bakal dilantik sebagai pelaksana tugas sementara Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
ADVERTISEMENT
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Enny Angraeni Anwar, resmi berakhir besok, Kamis (12/5/2022).
Mantan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, memastikan dirinya akan menghadiri pelantikan Akmal Malik sebagai penjabat sementara Gubernur Sulbar di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Dia berharap kepada Penjabat Sementara Gubernur Sulbar dapat membenahi yang masih kurang di masa kepemimpinannya, termasuk memprioritaskan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana di Sulbar.
"Harapan kita, tentu mengikuti visi misi yang kita telah buat, dia bisa melanjutkan apa yang sudah saya buat selama ini. Jadi yang tidak baik dihilangkan, yang baik dilanjutkan, bahkan ditambah lagi," kata Ali Baal.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Sulbar, Mustari Mula mengatakan , Gubernur Sulbar menghadiri kegiatan silaturahmi dengan pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar dan pelaku UMKM melalui kegiatan Family Gathering dalam rangka mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur di pelataran kantor merah putih, Rabu malam (11/5).
”Pak Gubernur InsyaAllah hadir mengikuti pelantikan PJ Gubernur Sulbar setelah membuka kegiatan sebentar malam, beliau langsung berangkat via darat ke Makassar, flight pesawat pagi ke Jakarta, ” jelas Mustari.
Ditambahkan, Gubernur Sulbar akan hadir di acara pelantikan PJ Gubernur bersama beberapa Gubernur lainnya yang berakhir 12 Mei 2022, seperti Gubernur Banten, Bangka Belitung (Babel), Gorontalo, dan Papua Barat.