DPRD Sulbar Dorong Percepatan Pembangunan Bendungan Budong-budong, Mamuju Tengah

Konten Media Partner
5 April 2022 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyepakati terkait percepatan pembangunan Budong-budong di Kabupaten Mamuju Tengah.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan DPRD Sulbar telah memberikan rekomendasi terkait percepatan penyelesaian pembebasan lahan warga yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
Menurut Suraidah, DPRD Sulbar telah menerima aspirasi masyarakat Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, terkait tuntutan kejelasan pembebasan lahan warga yang terdampak pembangunan Bendungan Budong-budong pada 2 Maret 2022.
Tuntutan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Panja DPRD melalui keputusan Pimpinan DPRD Sulbar nomor 01 tahun 2022 tentang penyelesaian pembebasan lahan masyarakat.
"Laporan hasil rapat kerja Panja DPRD ada 4 poin penting sebagai rekomendasi DPRD yang menjadi perhatian bersama khususnya Pemprov Sulbar dan Balai Sungai Sulawesi III Kementerian PUPR sebagai pelaksana kegiatan pembangunan Bendungan Budong-Budong serta pihak-pihak yang terkait," kata Suraidah pada rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (4/4/2022).
ADVERTISEMENT
Juru bicara Panja DPRD Sulbar, Sudirman, menambahkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan tersebut kepada Kementerian PUPR seluas kurang lebih 490,19 hektare.
"Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.4/447/SULBAR/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020 dijelaskan bahwa lokasi pembangunan Bendungan Budong-budong meliputi Desa Salulekbo dan Desa Tabolang seluas lebih kurang 500,24 hektare," ujar Sudirman.
Dia menambahkan bahwa di kawasan hutan tersebut juga terdapat lahan yang dikelola masyarakat seluas 358,47 hektare dan ditinggali 251 KK yang secara turun-temurun tinggal di kawasan hutan dengan total area 16,34 hektare.
"Sehingga perlu ditangani bersama khususnya Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah perlu membentuk tim terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat membahas tiga agenda rapat itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan anggota DPRD Sulbar.