Dugaan Penjualan Pulau Malamber, Polisi Sebut Transaksi Dilakukan Februari 2020

Konten Media Partner
20 Juni 2020 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Ansyari Irianto
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Ansyari Irianto
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Sulawesi Barat, masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan penjualan Pulau Malamber yang terletak di Desa Balabalakang Timur, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansah, mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang ada kaitannya dengan dugaan penjualan pulau tersebut.
Di antaranya Camat Balabalakang Juara, Kepala Desa Balabalakang Timur Mahmud Idris, Rajab selaku penjual, BPN Mamuju, dan mantan Kepala Desa Balabalakang Timur, Bahtiar Salam.
"Sementara penyelidikan, kita masih memanggil beberapa orang yang ada keterkaitan dengan itu dan mengumpulkan informasi dari beberapa orang. Pada intinya, semua membenarkan terjadi kesepakatan terjadi jual-beli kedua belah pihak. Namun perlu pendalaman, apakah penjualan sebidang tanah atau satu pulau yang dijual Rajab kepada Bupati Penajam Paser Utara, H. Abdul Gafur Mas'ud," ujar Syamsuriansah, Sabtu (20/6).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan bahwa terjadi kesepakatan penjualan antara kedua belah pihak dengan harga Rp 2 miliar, namun yang baru dibayarkan Rp 200 juta. Transaksi dilakukan pada Februari 2020 antara pihak penjual Rajab dengan pembeli, Bupati Penajam Paser Utara, di salah satu tempat di Balikpapan.
ADVERTISEMENT
Syamsuriansah menyebutkan, kuitansi pembayaran tersebut ditandatangani langsung oleh Jahalu, pihak dari Bupati Penajam Paser Utara, sementara uangnya diserahkan langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara.
"Transaksinya Februari 2020, terjadi kesepakatan yang ditawarkan sebesar Rp 2 miliar tetapi pada saat itu baru Rp 200 juta yang dibayarkan, dan pihak pembeli menjanjikan di bulan April 2020 pelunasannya," ujar Ancha, sapaan akrab Kasatreskrim Polresta Mamuju ini.
Dikatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa pihak. Jika nanti dalam proses penyelidikan itu ditemukan ada unsur pidana yang dilanggar, maka akan dilakukan proses lebih lanjut melalui gelar perkara terlebih dahulu.
"Untuk sementara saat ini kami masih melakukan pendalaman pelanggaran apa yang terjadi di situ. Ini kan belum final, tetapi kami masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang sah untuk memperjelas permasalahan ini," jelasnya.
Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Kominfo Sulbar
Sementara itu, mantan Kepala Desa Balabalakang Timur, Bahtiar Salam, mengatakan pihaknya mengeluarkan dua sporadik saat masih menjabat kepala desa. Ia beralasan, jika sporadik yang dikeluarkan itu hanya menguasai sebidang tanah, bukan satu pulau.
ADVERTISEMENT
"Memang ada juga bagian anaknya (pihak penjual) yang tinggal di situ. Namun jika sifatnya ada kekeliruan bisa dilakukan perbaikan. Namun esensinya bukan di situ, tetapi ini permasalahannya pulau yang dijual," ujar Bahtiar.
Menanggapi hal dugaan pembelian Pulau Malamber, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, menepis tudingan tersebut. Gafur menyebutkan kalau pulau tersebut awalnya milik keluarganya sebelum Indonesia merdeka.
"Kebetulan saya, orang tua saya, orang (Suku) Mandar, Sulawesi Barat. Saya cucu dari KH. Muhammad Husain (Pukkali Malunda). Hanya saya bingung diisukan (beli pulau)," ucap Gafur.
Kunjungan ke pulau tersebut beberapa waktu lalu pun diakuinya dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya saya sudah bertemu dengan Bapak Gubernur (Sulbar) menjelaskan program Aspeksindo tentang satu juta nelayan berdaulat. Bupati Mamuju juga sebenarnya sudah tahu, tapi saya tidak mengerti kenapa isunya aneh-aneh," tuturnya.
Gafur menyatakan, kedatangannya ke pulau tersebut, untuk melihat kondisi masyarakat di sana. Namun, kedatangannya itu disebut untuk membeli pulau oleh camat setempat.
"Di sana banyak keluarga, saya miris melihat yang seperti itu," sebutnya.
----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.