Efisiensi Anggaran, 3.000 Tenaga Kontrak di Mamuju Bakal Dipangkas

Konten Media Partner
22 April 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
ADVERTISEMENT
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, bakal memangkas sebanyak 3.000 tenaga kontrak dari total 7.000 tenaga kontrak yang ada di lingkup instansi Pemkab Mamuju.
ADVERTISEMENT
"Pemangkasan itu karena tidak ada anggaran untuk membayar (gaji tenaga kontrak). Keputusan yang kami ambil ini sebenarnya sangat dilema," kata Sutinah, Kamis (22/4/2021).
Menurut dia, keputusan tersebut tentu saja akan memunculkan masalah baru, termasuk meningkatnya pengangguran di Mamuju. Di sisi lain, Pemkab Mamuju tidak punya anggaran cukup untuk membayar honor tenaga kontrak yang mencapai 7.000 orang.
"Jadi kami ambil kesimpulan, ya sudah kita hentikan saja dari awal daripada harus akomodir, tapi di belakang kita tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Itu masalah lagi," ujarnya.
Sutinah menyebutkan, rata-rata tenaga kontrak yang diberhentikan adalah yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Khusus guru, tenaga kesehatan, dan petugas kebersihan itu prioritas, tidak ada yang kita kurangi," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Sutinah mengungkapkan, selama ini ada beberapa OPD yang memiliki tenaga kontrak hingga 100 orang, namun setelah dilakukan analisa beban kerja hanya membutuhkan sekitar 10 hingga 20 tenaga kontrak.
"Termasuk di Sekretariat DPRD itu yang signifikan diberhentikan, karena setelah kita lihat ternyata ASN di sana banyak, analisis beban kerjanya tidak butuh tenaga kontrak banyak," paparnya.
Senada dengan Bupati Mamuju, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib, menyatakan sejumlah alasan sehingga Pemda memutuskan untuk memangkas tenaga kontrak. Salah satunya dari hasil rekomendasi BPK pada tahun 2019 terkait analisis beban kerja sebagai pedoman dalam membuat kebijakan pengisian formasi pegawai, termasuk kebutuhan tenaga kontrak.
Menurut Suaib, setelah sempat tertunda sejak dua tahun lalu, maka berdasarkan rekomendasi BPK tersebut, kali ini Pemkab Mamuju kian serius untuk melakukan pengurangan jumlah tenaga kontrak.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan pengurangan tenaga kontrak ini juga didasari atas kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pelaksanaan reformasi birokrasi dari pusat hingga ke daerah. Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk memprioritaskan investasi demi menciptakan lapangan kerja, memangkas prosedur, dan birokrasi yang panjang serta menyederhanakan esolonisasi," jelasnya.
Sekda Mamuju, Suaib. Foto: Dok. Humas Pemkab Mamuju
Hal lain yang menjadi alasan pengurangan tenaga kontrak yakni adanya dokumen penyesuaian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) oleh Tim Penataan Tenaga Kontrak yang melakukan kajian tentang jumlah ideal tenaga kontrak yang dibutuhkan oleh Pemkab Mamuju.
"Setelah melakukan penyesuaian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja oleh Tim Penataan Tenaga Kontrak, maka didapatkan hasil bahwa Pemkab Mamuju hanya membutuhkan jumlah tenaga kontrak sebanyak 4.190 orang," terang Suaib.
ADVERTISEMENT
Ia menguraikan bahwa dengan jumlah 4.190 orang itu telah mampu memenuhi semua kebutuhan tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga teknis maupun non teknis lainnya. Dengan sebaran, guru sebanyak 2.277 orang, tenaga kesehatan 504 orang serta 1.409 lainnya tersebar di OPD, termasuk OPD teknis.
"Kalau selama ini jumlah guru dan kesehatan sebenarnya sudah sangat banyak, hanya saja pendistribusiannya tidak merata, misalnya seperti ke daerah pelosok. Nah, untuk itu kami akan kembali mencoba menata itu," tambahnya.
Tak hanya itu, kebijakan refocusing anggaran juga menjadi salah satu alasan pengurangan tenaga kontrak di Mamuju. Suaib menjelaskan, tahun 2020 lalu Pemkab Mamuju mempertahankan jumlah 6.547 tenaga kontrak yang pada akhirnya tak mampu diselesaikan pembayaran gajinya.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak mau seperti tahun lalu, tiga bulan gaji tenaga kontrak tidak dibayarkan karena alasan keterbatasan anggaran akibat refocusing," kata dia.
Dengan mengurangi tenaga kontrak sesuai dengan jumlah dari hasil penyesuaian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK), Suaib optimistis gaji tenaga kontrak yang tersisa bisa dibayarkan hingga Desember 2021. maka gaji tenaga kontrak dipastikan akan terbayar hingga desember 2021 nantinya.
"Dengan kebijakan ini, kami berjanji bahwa gaji tenaga kontrak akan terbayarkan full hingga Desember nanti," ujarnya.
Ria, salah satu tenaga kontrak mengaku dilema atas keputusan yang diambil Bupati Mamuju. Apalagi yang sudah puluhan tahun mengabdi, termasuk dirinya.
"Kasihan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun mengabdi, tiba-tiba diberhentikan," ucapnya.
Kendati demikian, Ria menilai 4.000 tenaga kontrak yang dipertahankan benar-benar berkompetensi, bukan titipan pejabat atau titipan tim sukses Pilkada.
ADVERTISEMENT