Gagal Kabur, Remaja di Pasangkayu Tepergok Warga saat Mencuri di Rumah Kosong

Konten Media Partner
14 Desember 2020 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku D (17 tahun) saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Dok. Polsek Sarudu
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku D (17 tahun) saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Dok. Polsek Sarudu
ADVERTISEMENT
PASANGKAYU - Personel Polsek Sarudu Polres Pasangkayu mengamankan D (17 tahun), yang tepergok warga saat hendak mencuri di salah satu rumah di Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin dini hari (14/12).
ADVERTISEMENT
Aksi pelaku diketahui saat salah seorang tetangga berteriak dan menyebabkan warga berdatangan. Pelaku yang tak sempat melarikan diri sementara berada di depan rumah korban dan ditinggalkan pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Kapolsek Sarudu, AKP Yohanis, membenarkan penangkapan salah seorang pelaku pencurian yang tepergok oleh warga saat menjalankan aksinya.
"Benar, kami telah mengamankan seorang lelaki berinisial D, 17 tahun, yang sebelumnya telah dipergoki oleh warga saat masuk ke dalam rumah Norma di Dusun Gunung Sari, Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu yang sementara kosong karena ditinggalkan pemiliknya ke Makasssar," jelas Yohanis.
Dari olah TKP yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sarudu didapati jendela rumah sebelah kanan sudah terbuka dengan bekas cungkilan. Dinding rumah bagian belakang yang terbuat dari seng sudah terbuka, satu buah lemari yang ada di dalam rumah sudah terbuka dan terdapat bekas cungkilan.
ADVERTISEMENT
"Dari TKP, kami mengamankan barang bukti berupa obeng yang diduga digunakan mencungkil pintu rumah korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku ke TKP. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sarudu dimintai keterangan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.