Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Mamuju Menunggak 4 Bulan

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gaji. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gaji. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Sejumlah tenaga kontrak di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat, meradang. Pasalnya, sudah hampir empat bulan gaji mereka belum dibayarkan sejak Juli 2020 hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
"Terakhir saya terima Juni. Setelah itu, hingga sekarang belum ada kejelasan lagi," kata Dila yang bekerja di salah satu instansi Pemkab Mamuju, Selasa (27/10).
Dila berharap gajinya segera dibayarkan apalagi di tengah pandemi virus corona yang membatasi setiap aktivitas.
"Semoga gaji kami dibayarkan," harapnya.
Hal sama diungkapkan tenaga kontrak Pemkab Mamuju, Ade. Menurutnya, baru kali ini Pemkab Mamuju terlambat membayar gaji tenaga kontrak. Biasanya, lanjut Ade, selalu tepat waktu, per triwulan.
"Kalau gaji saya Rp 300 ribu per bulan. Tapi dibayar per tiga bulan, jadi Rp 900 ribu per bulan," ujar Ade.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin mengatakan, kebutuhan anggaran bagi tenaga kontrak Pemkab Mamuju mencapai Rp 3,2 miliar per bulan. Jika diakumulasi dalam setahun, Pemkab Mamuju menggelontorkan anggaran Rp 38,4 miliar.
ADVERTISEMENT
"Sementara kami melakukan perhitungan ketersediaan dananya. Harapannya dalam waktu dekat setelah perhitungan anggaran selesai dapat dilakukan pembayaran bagi tenaga kontrak," jelas Budianto.
Menurutnya, gaji bagi 6.516 orang tenaga kontrak sudah terplot dalam APBD pokok yang sumber dananya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja, realisasi PAD Pemkab Mamuju hingga saat ini belum tersedia karena pandemi COVID-19.
"Bukan cuma PAD, semua target pendapatan terkoreksi karena COVID," ujarnya.
Budianto mengaku, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data tenaga kontrak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gajinya belum terbayarkan.
"Masalah jumlah masih sementara direkap dan waktu pembayarannya sementara berproses," pungkasnya.