Gelapkan Dana dan Tabungan Nasabah, Oknum Pegawai Bank Sulselbar Mamuju Dipecat
ADVERTISEMENT
Bank Sulselbar memecat salah seorang pegawai wanita berinisial H yang diduga menjadi pelaku di balik raibnya uang tabungan sekitar 30 nasabah yang totalnya ditaksir mencapai Rp 9 miliar.
ADVERTISEMENT
Tim Legal Bank Sulselbar Faizal Satria mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus itu sejak adanya laporan kehilangan sejak September 2022.
"Kita sudah memecat bersangkutan," kata Faisal, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, H diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah nasabah dengan iming-iming bunga tabungan di atas ketentuan kebijakan bank.
"Mengenai jumlah bunga itu berbeda-beda setiap nasabahnya," ujar Faizal.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, H yang kini dilaporkan ke polisi melakukan aksinya dengan beberapa modus.
Di antaranya tidak menyetor uang nasabah dari jasa pick up service ke bank.
"Ada juga tabungan nasabah yang hilang," tandas Syamsu.