Gugus Tugas Mamuju Gagal Jemput 2 Pasien Corona yang Kabur dari RS

Konten Media Partner
1 Juni 2020 18:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang tua pasien positif COVID-19 menolak saat Tim Gugus Tugas hendak menjemput anaknya yang kabur dari RS. Foto: Tangkapan layar video
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua pasien positif COVID-19 menolak saat Tim Gugus Tugas hendak menjemput anaknya yang kabur dari RS. Foto: Tangkapan layar video
ADVERTISEMENT
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mamuju, Sulawesi Barat, gagal menjemput dua pasien positif COVID-19 yang kabur dari RSUD Regional Sulbar pada Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju, M. Ali Rahman, mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan salah seorang pasien, MY, yang beralamatkan di Jalan Abdul Syakur, Mamuju.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mamuju sempat mendapatkan penolakan oleh keluarga korban saat berusaha menjemput pasien di rumahnya. Dari informasi warga, yang bersangkutan sempat ke rumah keluarganya di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.
Namun, saat tim gugus tugas menuju ke alamat yang dimaksud, pasien kembali tidak ditemukan dan sudah lebih dahulu bergerak ke tempat lain.
"Info dari kakaknya, ia menuju ke rumah pasien DR, pasien yang ia temani kabur di Sampoang. Tadi subuh ke sana," ungkap Ali, saat dihubungi, Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
MY (20) dan DR (17) berhasil kabur dari RSUD Regional Sulbar dengan berboncengan sepeda motor. Keduanya merupakan santri asal Mamuju yang menuntut ilmu di Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Menurut Ali, DR saat ini berada di rumah orang tuanya di Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju. Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mamuju yang berusaha menjemputnya lagi-lagi mendapat penolakan dari pihak keluarga dan tetangganya.
"Masih menunggu keputusan dari RSUD Regional Sulawesi Barat. Sebab ada permintaan dari pasien beserta keluarganya untuk isolasi mandiri. Namun yang menjadi pertimbangan adalah protokoler kesehatan jika pasien melakukan isolasi mandiri," ujar Ali.
"Tidak mungkin kita paksakan untuk menjemput mereka jika keluarganya bersikeras menolak. Mereka ini kan, pasien RSUD Regional, jadi yang berkompeten untuk memberikan kata izin adalah RSUD Regional," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ali menambahkan, keluarga dan tetangga DR sudah menandatangani surat bermaterai agar pasien menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju.
Di tempat terpisah, orang tua pasien MY, Hs, juga menolak anaknya dijemput tim Gugus Tugas. Ia menolak anaknya dikarantina di rumah sakit dengan alasan anaknya tersebut baik-baik saja.
Hs bahkan sempat melakukan perlawanan dengan berusaha memeluk salah seorang personel Polresta Mamuju yang berusaha menjemput anaknya.
"Kopodakki de'na malasa anakku, akko malasai alai, tapi dena malasai. (Saya bilang anakku tidak sakit. Tapi kalau sakit silakan ambil, tetapi dia tidak sakit)," kata Hs dalam video penjemputan yang beredar di media sosial.
Kapolsek Kota Mamuju, AKP Suhartono, menambahkan agar warga tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nantinya bersama tim gugus COVID-19 untuk melakukan upaya-upaya persuasif, baik pendekatan secara emosional maupun secara medis, kepada keluarga pasien," ujar Suhartono.
----------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.