Hadiahkan Istrinya Emas Curian, Seorang Sopir Bus Dibekuk Polres Pinrang

Konten Media Partner
13 April 2021 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Satreskrim Polres Pinrang menangkap FS. Foto: Dok. Polres Pinrang
zoom-in-whitePerbesar
Personel Satreskrim Polres Pinrang menangkap FS. Foto: Dok. Polres Pinrang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial FS (28). FS ditangkap usai menjambret tas berisi emas dan hasil curiannya itu diberikan ke istrinya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, mengatakan FS yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir bus menjambret seorang pengendara motor wanita saat melintas di wilayah Palia, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Pelaku FS merampas tas korban berisi sepasang anting emas 1 gram dan handphone dari belakang.
"Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki dan lututnya. Dalam tas korban berisi anting emas dan sebuah handphone," jelas Deki, dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, FS ternyata tidak menjual hasil curiannya tersebut. Anting emas seberat 1 gram diberikan kepada istrinya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Handphone dipakai oleh pelaku, sementara anting emas diberikan ke istrinya di Kendari," ungkap Deki.
FS kini ditahan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT