Harapan Kepala Ombudsman Sulbar di HUT Ke-17 Sulbar: Pelayanan Publik Dibenahi

Konten Media Partner
21 September 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki usia 17 tahun. Di usianya itu, berbagai harapan mengalir dari berbagai pihak agar ke depan provinsi hasil pemekaran Sulawesi Selatan ini terus maju.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar. Dia berharap di usia Sulbar yang ke-17 tahun itu pelayanan publik di daerah ini terus diperhatikan.
"Salah satunya harapan kami dari Ombusdman di antaranya pelayanan publik terus diperhatikan, termasuk fasilitas-fasilitas publik utamanya yang rusak akibat gempa agar segera dibenahi," kata Lukman, Selasa (21/9/2021).
Lukman juga berharap Pemprov Sulawesi Barat terus berbenah dan membangun kembali fasilitas yang rusak pascagempa 6,2 magnitudo pada 15 Januari 2021 lalu.
"Misalnya pelabuhan Simboro yang menghubungkan Mamuju ke Balikpapan menggunakan kapal feri hingga kini tak lagi beroperasi pascagempa dan belum dilakukan pembenahan. Padahal sebagai tempat mata pencarian warga sekitar pelabuhan dan juga sebagai sumber pendapatan daerah," ujar Lukman.
ADVERTISEMENT
"Termasuk juga fasilitas jalan yang mandek dan rusak pascagempa agar segera diperbaiki. Kalau pun bukan kewenangan pemerintah Sulbar setidaknya yang merasakan dampaknya kan masyarakat Sulbar," pungkasnya.