HMI Manakarra: Pejabat Seharusnya Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
13 Juli 2021 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan wisuda salah satu kampus di Mamuju yang dilaksanakan di Hotel Maleo. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan wisuda salah satu kampus di Mamuju yang dilaksanakan di Hotel Maleo. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyoroti pelaksanaan wisuda salah satu perguruan tinggi di Mamuju yang dinilai menciptakan kerumunan di salah satu hotel, Rabu (13/7/2021).
ADVERTISEMENT
Pantauan Tim Sulbar Kini, acara wisuda ini dihadiri ratusan peserta wisuda beserta keluarga mereka dan sejumlah pejabat, seperti Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.
Ketua HMI Cabang Manakarra, Sopliadi, mengatakan kegiatan tersebut kontras dengan imbauan pemerintah yang selalu gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Menurut dia, pemerintah justru hadir di tengah-tengah kegiatan yang menimbulkan keramaian tersebut.
"Kebijakan yang kontradiktif. Jangan hanya orang lemah yang dihukum, kalau bisa berikan hukuman kepada pejabat negara yang melanggar protokol kesehatan, termasuk TNI-Polri," kata Sopliadi, kepada Sulbar Kini.
Dia menilai, saat ini kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Sulbar kembali meningkat. Di samping itu, pemerintah telah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan dalih menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Parahnya pemerintah hadir di tengah-tengah agenda itu. Ini kan menjadi soal di masyarakat. Jangan aturan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini harus fair, kalau gubernur melanggar yah harus disanksi," tegasnya.
Sopliadi meminta Satgas Penanganan COVID-19 bekerja maksimal dan bertindak adil serta tidak hanya menindak masyarakat kecil yang melanggar prokes.
"Malah orang-orang petinggi pejabat negara yang nyata-nyata melanggar tidak diberikan sanksi. Ini kan tidak fair namanya," ucap dia.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengatakan kegiatan wisuda tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19. Menurut dia, pihak panitia juga telah membuat pernyataan apabila selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dan melanggar prokes, maka bersedia untuk dibubarkan.
"Anggota saya bersama TNI dan Satpol PP berjaga di sana supaya prokes tetap berjalan. Bahkan tadi saya ke sana cek di dalam dan luar ruangan juga tetap prokes berjalan, sementara kapasitas ball room itu sekitar 1.000 orang, yang hadir sekitar 200 orang," jelas Iskandar.
ADVERTISEMENT
Dikatakan, kegiatan wisuda tersebut masih dalam aturan protokol kesehatan karena kapasitas peserta dalam ruangan hanya 50 persen dari kapasitas 1.000 orang.
"Yang penting prokes itu bisa berjalan. Cuci tangannya ada, jaga jarak, memakai masker, dan kapasitasnya juga berjalan, kan seperti itu," pungkas Iskandar.