HMM Tagih Janji Timsel KPU Sulbar Usai Loloskan Dua Nama "Bermasalah"

Konten Media Partner
16 Maret 2023 10:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra, Lukman. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra, Lukman. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Mamuju, Lukman, mengaku kecewa terhadap hasil pengumuman 20 nama yang lulus hasil tes tertulis dan tes psikologi pada tahapan seleksi calon anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar).
ADVERTISEMENT
Lukman menilai, dari 20 nama yang lulus ke tes selanjutnya terdapat nama-nama mantan komisioner KPU yang pernah melakukan pelanggaran kode etik keras dan menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tahun 2019 lalu.
Dia menagih janji Ketua Tim Seleksi KPU Sulbar Amiruddin Pabbu yang menyatakan pelanggaran kode etik dan sidang DKPP akan menjadi pertimbangan timsel saat proses seleksi calon anggota KPU Sulbar.
"Saya minta Timsel KPU Sulbar untuk tegak lurus dan konsisten terhadap ucapannya sebagaimana yang dikatakan bahwa pelanggaran kode etik dan sidang DKPP jadi pertimbangan calon komisioner KPU Sulbar," kata Lukman, Selasa (14/3/2023) malam.
"Kemarin ada tiga nama yang mendaftar, tetapi satu sudah gugur dan saat ini 20 nama hasil pengumuman Timsel masih ada dua nama yang lolos. Asriani dan Ahmad Amran Nur mereka telah disidang DKPP terkait pelanggaran kode etik keras, olehnya itu kami minta keseriusan Timsel terkait pemilihan penyelenggaran yang lebih baik," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lukman menyatakan pihaknya akan mengawal tahapan seleksi calon anggota KPU Sulbar dan siap berunjuk rasa jika kedua nama yang dinilai bermasalah lolos ke tahapan selanjutnya.
"Nasib Pemilu yang baik ditentukan dari hasil Timsel ini, olehnya perlu secara objektif untuk melihat potensi dari masing-masing calon agar Pemilu dapat berlangsung dengan kepercayaan dari publik. Kami akan mengawal ini dan akan melakukan unjuk rasa," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Seleksi KPU Sulbar Amiruddin Pabbu menyatakan pelanggaran kode etik dan sidang DKPP tetap menjadi pertimbangan timsel KPU Sulbar.
Menurutnya, pertimbangan itu akan ditanyakan saat tes wawancara pada 19-21 Maret 2023 di Mamuju.
"Di tahapan selanjutnya itu menjadi pertimbangan untuk tes wawancara," tandas Amiruddin.
ADVERTISEMENT