Jadi Bandar Judi Togel Online, Seorang Petani di Mamuju Dibekuk Polisi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju.
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan HT.
"Benar bahwa adanya tindak pidana perjudian togel yang diakses menggunakan ponsel pintar dan mengamankan seorang tersangka yang merupakan bandar togel," kata Pandu, Rabu (20/10/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka HT di antaranya satu unit ponsel, satu buah buku catatan togel, uang sebesar Rp 301.215 di akun togel milik HT.
HT saat ini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal 27 ayat 2 Jo 45 Undang-undang ITE, dilapis juga pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkas Pandu.
ADVERTISEMENT