Jaga Kelestarian Ekosistem Mangrove, Sekprov Sulbar: Harus Dikelola Secara Bijak

Konten Media Partner
25 Oktober 2022 21:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris mengatakan sebagian kawasan mangrove di daerah ini mulai mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
Idris menyebut, luas ekosistem mangrove di Sulbar sekitar 3.324 hektare, yang terdiri dari 527 hektare di dalam kawasan hutan serta 2.797 hektare di luar kawasan hutan.
"Kerusakan ekosistem mangrove disebabkan antara lain oleh adanya konversi lahan mangrove menjadi penggunaan lain, illegal loging, hama dan penyakit, pencemaran dan perluasan tambak serta praktek budidaya yang tidak berkelanjutan," kata Idris pada pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Pantai, Selasa (25/10/2022).
Untuk itu, dia menekankan ekosistem mangrove harus dikelola dan digunakan secara bijak dan berkelanjutan.
Menurut Idris, Pemprov Sulbar bersama beberapa instansi terkait telah memiliki beberapa kebijakan dalam mengelola mangrove, di antaranya dengan melakukan program rehabilitasi dan restorasi hutan mangrove.
ADVERTISEMENT
"Program rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove yang mengalami kerusakan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Idris, dengan cara merevitalisasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah yang telah dibentuk melalui Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Nomor 162/Kpts/V.2/DISHUT tanggal 1 Juli 2014. (adv)