Kasus Pengeroyokan IRT di Mamuju Dilimpahkan ke Kejaksaan, 5 Pelaku Ditahan

Konten Media Partner
20 April 2021 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video emak-emak di Mamuju berkelahi di depan rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video emak-emak di Mamuju berkelahi di depan rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) atau emak-emak di Mamuju yang videonya viral di media sosial sebelum Pilkada Mamuju kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Barat yang kemudian dilimpahkan ke Kejati Sulbar dan selanjutnya ditangani Kejari Mamuju. Kelima pelaku masing-masing AM, AD, HD, BS, dan IR, didampingi kuasa hukumnya, Rahmat Idrus, tiba di kantor Kejari Mamuju pada pukul 11.30 WITA, Selasa (20/4/2021).
Kepala Seksi Intel Kejari Mamuju, Muhammad Amin Abbas, mengatakan, empat pelaku ditahan di Rutan Majene, sedangkan satu pelaku perempuan lainnya dilakukan penahanan kota karena kuasa hukum dan suami pelaku bersedia sebagai penjamin.
"Tetap ditahan, cuma kalau tahanan kota itu hitungannya satu banding lima, yakni satu hari di lapas lima hari di kota. Secepatnya kita limpahkan ke persidangan," kata Amin Abbas kepada Sulbar Kini saat dikonfirmasi.
Menurut dia, kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, viral video perkelahian antara emak-emak di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Minggu (1/11/2020) lalu. Perkelahian di Jalan Ahmad Kirang atau tepat di depan rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju ini berawal dari unggahan status pemilik akun Facebook Amriana Hamka yang menantang pemilik akun Facebook JieSiar untuk berduel di Lapangan Ahmad Kirang.
Dalam video berdurasi 1 menit 42 detik yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, terlihat seorang perempuan yang mengenakan baju putih nyaris ditelanjangi oleh lawannya yang mengenakan pakaian merah.
Usai berkelahi di tengah jalan, perempuan yang mengenakan baju putih itu lalu kembali menuju mobilnya yang terparkir di lapangan Ahmad Kirang dan mengancam akan melaporkan perempuan yang mengenakan baju merah ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Tunggumi ku laporkan ko," kata perempuan berbaju putih itu saat berada di mobilnya.
"Lapor saja," jawab emak-emak yang mengenakan baju merah.