Kehabisan Surat Suara, Pemilih di Mamuju Protes KPPS

Konten Media Partner
17 April 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPPS TPS 16 Binanga, Dahsyad, memberikan penjelasan kepada warga yang tak bisa mencoblos karena kehabisan surat suara. Foto: Dok. Sulbar Kini
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPPS TPS 16 Binanga, Dahsyad, memberikan penjelasan kepada warga yang tak bisa mencoblos karena kehabisan surat suara. Foto: Dok. Sulbar Kini
ADVERTISEMENT
Sebanyak 52 pemilih yang menggunakan e-KTP atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) melakukan protes terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, Jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Protes tersebut karena mereka tak bisa memilih akibat kehabisan surat suara di TPS tersebut.
"Saya datang dari jam 9 dan mendaftar dengan menggunakan e-KTP. Namun saat tiba pukul 12.00 WITA, warga ditolak memilih karena TPS 16 sudah kehabisan surat suara," ungkap Syamsidar, warga Jalan Andi Dai, Rabu (17/4).
Menurutnya, ia diarahkan ke TPS lain namun masalahnya beberapa TPS yang didatanginya juga menghadapi permasalahan yang sama. Syamsidar bahkan sempat ditolak oleh TPS lain mengingat alamat KTP-nya yang agak jauh dari lokasi TPS.
"Saya sudah datangi 5 TPS, namun masalahnya sama. Pilgub Sulbar 2017 lalu tidak ada masalah, baru kali ini ada masalah seperti ini," tambahnya.
Warga Jalan Andi Dai lainnya, Tiar, mengaku dirinya sudah hadir di TPS sejak pukul 08.00 WITA namun tak kebagian untuk memilih.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah 5 jam menunggu, tapi tidak bisa memilih dengan alasan surat suara habis," ujar Tiar.
TPS 16 Jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Ketua KPPS TPS 16 Binanga, Dahsyad, mengakui adanya beberapa warga yang tidak bisa memilih karena kehabisan surat suara. Dari 68 warga Binanga yang mendaftar melalui e-KTP sejak pukul 07.00 Wita hingga 12.00 WITA, hanya 16 orang yang sempat mencoblos.
"Saya sudah sampaikan ke KPU Mamuju, namun pemilih diminta mencari TPS lain di Kelurahan Binanga yang mempunyai kelebihan surat suara," ujarnya.
Dahsyad menyebut, adanya perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sulbar 2017 lalu dengan Pemilihan Umum (Pemilu) ini. Pada Pilgub Sulbar lalu, DPT di TPS 16 tersebut sebanyak 289 DPT dan turun pada Pemilu 2019 tahun ini yang hanya 122 DPT.
ADVERTISEMENT
"Saya juga kurang tahu kenapa bisa berubah. Yang jelasnya, surat suara cadangan di luar DPT yang kami terima hanya 3 lembar untuk semua jenis surat suara," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Sulbar Kini, kekurangan surat suara ini tak hanya di TPS 16 Binanga ini.
Sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Binanga juga mengalami permasalahan kekurangan surat suara untuk DPK, yakni TPS 17 Jalan Andi Dai dengan 40 jumlah pemilih melalui e-KTP yang belum sempat memilih dan TPS 19 Binanga dengan jumlah 90 pemilih.
(Sapriadi)