Kepala Dusun Ganno, Mamuju: 73 Rumah Rusak karena Gempa, yang Terdata hanya 5 KK

Konten Media Partner
2 Juni 2021 10:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mendatangi Posko Pengaduan BPBD Mamuju terkait pendataan rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Warga mendatangi Posko Pengaduan BPBD Mamuju terkait pendataan rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Foto: Awal Dion/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Pendataan rumah rusak imbas gempa 6,2 magnitudo yang mengguncang Mamuju pada 15 Januari 2021 lalu menyisakan polemik. Banyak warga yang rumahnya mengalami kerusakan namun tidak terdata dalam daftar penerima bantuan stimulan rusak yang disalurkan BNPB melalui Pemkab Mamuju.
ADVERTISEMENT
Kepala Dusun Ganno, Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Hafid, mempertanyakan hal tersebut. Menurut dia, sebanyak 73 rumah warganya yang rusak berat imbas gempa 6,2 magnitudo, namun yang terdata melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Mamuju hanya 5 kepala keluarga (KK).
"Saya datang di BPBD menanyakan terkait bantuan gempa yang rusak rumahnya. Ada 73 rumah yang rusak di dusun saya, yang datanya keluar hanya 5 rumah," kata Hafid kepada Sulbar Kini saat mendatangi Posko Pengaduan BPBD Mamuju, Rabu (2/6/2021).
Hafid mengaku heran karena rumah yang terdata rusak lebih banyak dari Kecamatan Bonehau dan Desa Karampuang. Sementara di Kecamatan Mamuju, Simboro, dan Tapalang hanya satu persen rumah warga yang terdata pada pendataan tahap pertama.
ADVERTISEMENT
"Kemarin yang turun mendata BPBD, bahkan kita diperintahkan untuk mendata dan difoto rumah yang rusak lalu kita serahkan ke pihak pendata. Tapi kenapa setelah keluar datanya, yang kita masukkan tidak ada namanya. Makanya kita datang ke sini mempertanyakan," ujarnya.
Hafid berharap pihak terkait dalam hal ini BPBD dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Mamuju turun langsung meninjau ke lapangan dan memverifikasi ulang data yang telah keluar. Hafid menilai, ada rumah rusak berat tetapi tidak terdata, dan ada yang hanya mengalami keretakan ringan namun terdata rusak berat.
"Satu per satu masyarakat didatangi rumahnya supaya pemerintah tahu ini yang rusak dan ini yang tidak kategori rusak berat, sedang, dan ringan," paparnya.
BPBD Buka Posko Pengaduan
ADVERTISEMENT
Menanggapi aduan warga terkait pendataan rumah rusak yang dinilai amburadul, BPBD Mamuju membuat posko pengaduan untuk pengecekan data rumah warga yang rusak yang belum dimasukkan pada tahap pertama dan kedua. Posko tersebut didirikan di halaman rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju.
Sekretaris BPBD Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, mengatakan warga yang ingin melapor di posko pengaduan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
"Batas waktu posko pengaduan dibuka hingga masyarakat tak ada lagi yang datang mengadu yang tak terdata terkait kerusakan rumahnya imbas gempa 6,2 magnitudo," kata Taslim.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, meminta masyarakat yang belum terdata di pendataan tahap pertama agar memasukkan datanya di posko BPBD Mamuju untuk tahap kedua.
"Makanya kita buka posko di pendopo (Rujab Wakil Bupati Mamuju) untuk menampung semua data-data masyarakat yang memang belum terdata pada tahap pertama," terang Sutinah.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutinah, akan ada tim verifikasi yang akan turun melakukan pengecekan rumah warga yang benar-benar rusak, dari kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
"Dalam waktu dekat ini juga kita akan panggil seluruh camat untuk bisa membuka posko aduan di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Mamuju telah menerima dana stimulan untuk bantuan rumah rusak dari BNPB sebesar Rp 209 miliar dengan rincian 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rumah rusak ringan.
Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.