Kesal Ibunya Dibentak, Pria di Polewali Mandar Nekat Parangi Seorang Pemuda

Konten Media Partner
15 April 2021 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Peristiwa pemarangan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (15/4/2021) sore. Seorang pria inisial AL (46 tahun) memarangi korban berinisial HJ (22) yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan saat ini dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian. Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, mengatakan kejadian itu diduga dipicu pelaku kesal karena ibunya diteriaki dan dibentak oleh korban.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor menuju sawahnya di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian dan bertemu dengan korban di jalan. Pelaku saat itu kemudian turun dari motornya dan menghampiri korban untuk menanyakan alasan korban meneriaki ibu si pelaku.
"Kenapa kau teriaki mamaku (pertanyaan pelaku ke korban), kemudian dijawab korban dengan nada tinggi, kenapa memang kalau saya teriaki," ungkap Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.
Tak terima dengan pernyataan korban, pelaku secara spontan mengayunkan parang yang diselipkan di pinggangnya ke arah korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan HJ terkapar.
ADVERTISEMENT
"Warga yang berada di sekitar TKP lalu melerai keduanya dan membawa korban ke Puskesmas Katumbangan," sambung Syaiful.
Sementara pelaku AL sempat kembali ke rumahnya usai kejadian, lalu mendatangi Mapolsek Campalagian untuk menyerahkan diri.
Polres Polman yang melakukan olah TKP mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta meminta keluarga korban untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman demi proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.