Kesal Pacarnya Selalu Dihubungi, Pria di Pasangkayu Tikam Temannya hingga Tewas

Konten Media Partner
12 Juni 2021 18:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka RS ditangkap atas kasus pembunuhan. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka RS ditangkap atas kasus pembunuhan. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, menangkap RS (20), tersangka pelaku pembunuhan di Dusun Gunung Sari, Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri di kebun kelapa sawit hanya berselang beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Wakil Kapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan pelaku ditangkap usai menikam korban berinisial IJ (22) hingga tewas. Pelaku menikam bagian tubuh korbannya dengan menggunakan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya.
"Pelaku melakukan penikaman karena kesal dan cemburu terhadap korban IJ yang selalu menghubungi pacarnya dan (sempat) mengingatkan saat ketemu di sebuah kios agar jangan menghubungi pacarnya, namun tidak digubris oleh korban sehingga pelaku langsung mencabut badik yang disimpan di pinggangnya dan menusukkannya ke beberapa bagian tubuh korban hingga jatuh tersungkur dan meninggal dunia," jelas Ade saat menggelar press release di Mapolres Pasangkayu, Sabtu (12/6/2021).
ADVERTISEMENT
Pelaku beserta barang bukti sebilah badik yang digunakan pelaku menganiaya korban kini diamankan di Mapolres Pasangkayu.
"Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 Ayat 3 KUHPidana," tandas Ade.