Kisah Sejoli di Bone, Sulsel: Nekat Kawin Lari, Kini Direstui Orang Tua

Konten Media Partner
25 Mei 2021 9:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sepasang sejoli yang merupakan warga Lingkungan Teppo'e, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sempat silariang atau kawin lari karena hubungan keduanya tidak direstui orang tua berakhir bahagia.
ADVERTISEMENT
Keduanya dinikahkan secara sah oleh kedua pihak keluarga setelah keduanya minggat dari rumah sejak bulan Ramadhan dan keberadaannya tak diketahui pihak keluarga.
Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Bripka Hamdan, mengatakan, kedua orang tua sejoli yang enggan disebutkan identitasnya tersebut sempat gelisah sejak keduanya dilaporkan menghilang tanpa kabar.
Keluarga lalu berupaya melakukan pencarian hingga salah satu pihak keluarga berhasil menghubungi keduanya dan membujuknya untuk pulang.
"Tempat pelarian keduanya selama kawin lari tidak disebutkan di daerah mana, yang pastinya tidak keluar dari Sulawesi Selatan," ungkap Hamdan, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, pihak laki-laki berniat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan orang tua pihak perempuan yang kemudian dimediasi oleh tiga pilar kamtibmas, yang terdiri dari Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
"Tepatnya pada hari Sabtu (22/5/2021) bertempat di Lingkungan Teppo’e, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, berlangsung adat maddeceng (seserahan dari pihak laki-laki terhadap pihak perempuan) sebagai bentuk tanggung jawab karna telah melakukan kawin lari," ujar Hamdan.
Dia menambahkan, pihak laki-laki bersama keluarganya mendatangi pihak keluarga perempuan dan menyerahkan seserahan berupa uang belanja untuk dipakai dalam acara syukuran dan keluarga pihak perempuan juga menerima pihak laki-laki sebagai menantu yang sah.
"Sebelumnya pada saat pulang dari pelarian, keluarga kedua belah pihak juga sudah menikahkan anak mereka dan disaksikan oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, imam kelurahan dan tiga pilar kamtibmas Kelurahan Pallette," jelasnya.
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Andi Ikbal, mengatakan langkah mediasi tersebut merupakan salah satu peran kepolisian melalui fungsi Binmas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Melalui program problem solving (penyelesaian masalah) yang diemban oleh Bhabinkamtibmas terus diterapkan di lingkungan masyarakat, bersinergi dengan tiga pilar kamtibmas yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kelurahan bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat," pungkas Ikbal.