KPK Temukan 5 Aset Milik Pemkab Mamuju yang Digugat Warga

Konten Media Partner
6 Desember 2019 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koorwil KPK Sulawesi Barat, Muhammad Jhanattan.
zoom-in-whitePerbesar
Koorwil KPK Sulawesi Barat, Muhammad Jhanattan.
ADVERTISEMENT
MAMUJU - Sebanyak lima bidang tanah milik Pemkab Mamuju diklaim warga. Masing-masing bidang tanah tersebut berada di sekitar Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Rangas, Kelurahan Rangas, kawasan Stadion Manakarra, bekas gedung DPRD Sulbar, bekas kantor Perkebunan dan kawasan Pasar Regional Mamuju.
ADVERTISEMENT
Koordinator Wilayah (Korwil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sulbar, Muhammad Jhanattan, mengatakan aset Pemkab tersebut telah lama digugat warga dan pihak ahli waris Kerajaan Mamuju. Sementara, semua dokumen sah tanah tersebut sudah dimiliki Pemkab.
"Kami minta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) mengawal sekaligus memberikan penegasan kepada pihak-pihak terkait yang berusaha menggugat Pemkab Mamuju. Termasuk berkoordinasi dengan pihak kerajaan," kata Jhanattan, Jumat (6/12).
Dia menyarankan Pemkab Mamuju untuk menyelesailan persoalan tersebut dengan cara persuasif. Namun, jika tak berhasil, melalui proses hukum. Tentu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Darun Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju bakal mendampingi.
Selain itu, Jhanattan juga meminta Pemkab Mamuju untuk memasang plan di lahan tersebut dan mensertifikasikan semua lahan milik Pemkab Mamuju serta merapikan dokumen-dokumennya. Sebab, masih ada sekitar 500 aset milik Pemkab belum tersertifikat sehingga nantinya tak lagi diklaim warga.
ADVERTISEMENT
"Kalau gugatan ini semua diselesaikan, lahan tersebut harus difungsikan supaya tidak diklaim lagi. Bagi warga yang merasa memiliki lahan tersebut agar melapor ke Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terlebih dahulu, jangan langsung klaim," jelas Jhanattan.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan Pemkab Mamuju bakal terus berkoordimasi dengan KPK menyangkut aset daerah. Menurutnya, memang ada beberapa lahan Pemkab Mamuju dikuasai warga dan perlu diselesaikan.
"Kami akan undang Forkopimda untuk memberikan solusi bagaimana mengembalikan aset tersebut. Kami sangat terbantu dengan hadirnya KPK yang ingin membantu  pemerintah supaya hak Pemkab bisa dikembalikan. Pertama, tentu kami lakukan cara-cara persuasif. Tapi, jika mengharuskan proses hukum, tentu akan dilakukan," ujarnya.