KPU Mamasa Masih Kekurangan 68 Kotak Suara

Konten Media Partner
18 Februari 2019 9:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja merakit kotak suara di Kantor KPU. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja merakit kotak suara di Kantor KPU. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih kekurangan 68 kotak suara menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
ADVERTISEMENT
Kekurangan kotak suara tersebut dikarenakan kotak suara yang telah diterima dari KPU Pusat beberapa di antaranya rusak dan tak bisa digunakan.
Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi, mengatakan setelah melakukan perakitan kotak suara, ada beberapa kotak suara yang ditemukan rusak. Kekurangan logistik Pemilu ini, kata dia, juga dikarenakan salah perhitungan jumlah kebutuhan logistik dari KPU Pusat.
"Kebutuhan kotak suara yang di-drop KPU Pusat tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan KPU Mamasa. Untuk daerah pemilihan Mamasa, tercatat ada 586 TPS dan jumlah kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 3.118 unit. Namun, yang diterima dari KPU Pusat hanya 3.067 kotak suara dan 17 lainnya rusak dan tak bisa digunakan. Jadi total kekurangan 68 kotak suara," kata Jony, Senin (18/2).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan kekurangan kotak suara tersebut ke KPU Sulawesi Barat dan KPU Pusat. Jony berharap kekurangan logistik Pemilu tersebut bisa dipenuhi oleh KPU Pusat sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, 17 April mendatang.
"KPU mengirimkan kotak suara yang lebih sedikit dari kebutuhan yang sudah dilaporkan KPU Mamasa ke KPU Pusat. Harapan kami, kekurangan kotak suara ini bisa segera diselesaikan sebelum hari pencoblosan," ujarnya.
(Sapriadi)