Kronologi Dua Pria Duel Senjata Tajam di Pinrang, Sulsel
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Pinrang , Sulawesi Selatan, mengamankan KA (44 tahun), salah seorang pelaku yang terlibat dalam duel senjata tajam (sajam) yang terjadi di perempatan Jalan Kartini-Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, pada Rabu (21/4/2021) sore.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, menjelaskan duel sajam antara KA dan AC (33) dipicu kejadian sebulan lalu. Saat itu, AC disuruh membeli sabu oleh RJ, namun karena AC diduga dianiaya oleh penjual sabu sehingga uang yang dibawanya sebesar Rp 100 ribu terjatuh.
RJ yang kesal lalu menyuruh KA menagih utang ke AC, namun yang bersangkutan tidak mau membayar sehingga terjadi perselisihan dan AC mengejar KA dengan sebilah parang.
"Akibatnya, KA dendam kepada AC dan pada hari Rabu, 21 April sekitar pukul 17.30 WITA, keduanya bertemu di perempatan Jalan Kartini dan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang," ungkap Deki.
Ia menambahkan, saat itu keduanya membawa senjata tajam. KA membawa parang panjang sementara AC membawa pedang samurai. Dalam duel tersebut, AC terkena sabetan di bagian tangan sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka.
ADVERTISEMENT
"AC lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sedangkan KA diamankan ke Mapolres Pinrang bersama parang panjang dan samurai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.