Langgar SOP, 9 Oknum Polisi Ditahan di Rutan Polda Sulbar

Konten Media Partner
19 Februari 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat menemui puluhan massa pengunjuk rasa di Mamuju, Selasa (19/2). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat menemui puluhan massa pengunjuk rasa di Mamuju, Selasa (19/2). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak sembilan anggota kepolisian Polda Sulawesi Barat ditahan di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Mapolda Sulbar.
ADVERTISEMENT
Penahanan sembilan anggota polisi tersebut karena dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, mengatakan dirinya sangat menyesalkan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga.
"Kami sudah melakukan tindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang telah melanggar SOP dan tindak penganiayaan terhadap warga. Kami menyesalkan tindakan oknum anggota kepolisian tersebut. Permasalahan ini juga telah kami laporkan ke Mabes Polri," ungkap Baharuddin, Selasa (19/2).
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura, menambahkan sembilan personel polisi tersebut terdiri dari 8 orang dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan 1 orang dari Satuan Brimob.
"Tindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda bahwa seluruh personel yang melanggar SOP harus dihukum tegas. Ini membuktikan kami juga tunduk pada hukum," ucap Mashura.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kepada Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, beberapa waktu lalu.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di simpang empat Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (19/2) siang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Manakarra melakukan aksi unjuk rasa mengecam tindakan represif oleh oknum anggota kepolisian di Mamuju. Foto: Istimewa.
Pengunjuk rasa juga mendesak Kapolda Sulbar untuk melakukan mutasi terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di Mamuju. Mereka juga meminta Kapolda memberikan pendidikan secara khusus kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan tindakan yang tidak beretika yang dapat mencederai institusi kepolisian.
Dalam tiga hari terakhir, pemukulan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum polisi di Mamuju terjadi hampir dalam waktu yang bersamaan.
ADVERTISEMENT
Kejadian pertama yakni pada Minggu (17/2) malam di depan Hotel Yaki Mamuju. Peristiwa kedua, yakni pemukulan terhadap anak di bawah umur berinisial A (16) yang dilakukan salah seorang oknum anggota Brimob Polda Sulbar.
Pewarta : Anhar
Editor : Sapriadi