Mabuk Miras, Sejumlah Remaja di Mamuju Tawuran saat Warga Salat Tarawih
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, yang terjun langsung ke TKP tawuran antara kelompok pemuda itu mengungkapkan sebagian besar pelaku masih tergolong di bawah umur dan diduga karena pengaruh minuman keras (miras ) tradisional jenis ballo.
"Betul, jadi setelah diamankan kami interogasi para pemuda ini dan mereka masih tercium bau bekas minuman, minuman tradisional berupa tuak atau biasa disebut ballo kata orang sini," kata Iskandar.
Usai diamankan dan dilakukan interogasi awal serta pengambilan data, polisi kemudian memanggil orang tua atau wali dari pelaku untuk membuat surat pernyataan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
"Mereka masih tergolong di bawah umur sehingga langkah penanganan yang kita lakukan yakni memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan kepada pihak orang tua atau wali dari masing-masing, lalu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," tandasnya.
ADVERTISEMENT