Main Judi di Samping Masjid, 4 Remaja di Sulbar Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
10 Mei 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggerebek lokasi perjudian di Dusun Labuang, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar. Foto: Dok. Polres Polewali Mandar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggerebek lokasi perjudian di Dusun Labuang, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar. Foto: Dok. Polres Polewali Mandar
ADVERTISEMENT
Empat remaja di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus polisi karena kedapatan bermain judi rolet di samping masjid di Dusun Labuang, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kamis sore (9/5).
ADVERTISEMENT
Empat remaja tersebut adalah HR (16), ID (17), SN (15), dan AH (14). Mereka tak bisa berkutik usai tempat mereka berjudi dikepung polisi.
Selain keempat remaja tersebut, polisi juga menangkap bandar judi rolet, YS (32); dan mengamankan barang bukti berupa satu buah papan rolet, satu buah rolet, dan uang hasil taruhan sebesar Rp 292.500.
Saat penggerebekan, sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Orang tua pelaku sempat panik karena tidak menduga anaknya ditangkap polisi karena berjudi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Campalagian, Iptu Mustakim, mengatakan awalnya ada warga yang resah dengan aksi perjudian yang kembali marak di daerah tersebut, terlebih lagi dilakukan di samping masjid. Warga tersebut lantas melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Menurut Mustakim, pihaknya akan tetap memberikan sanksi hukum terhadap keempat pelaku, meski kategori mereka masih di bawah umur.
"Untuk pelaku di bawah umur, tentunya kita tetap mengacu pada undang-undang sistem peradilan anak dan ekanisme penanganannya yang akan dibedakan dengan orang dewasa. Tentunya sangat jelas aturan bagaimana kami akan memprosesnya," kata Mustakim, Jumat (10/5).
Sementara sang bandar, YS, kepada polisi mengaku bahwa kegiatan judi rolet tersebut baru dilakukan selama Ramadan, dalam rangka mengisi waktu.
"Baru pak, hanya untuk mengisi waktu saja selama Ramadan. Taruhannya juga tidak banyak, hanya Rp 1.000 saja," ujar YS.
Ilustrasi judi. Foto: Thinkstock
[Sapriadi]