Mainkan Takaran, Dinas Perdagangan Mamuju Ancam Tutup SPBU Nakal

Konten Media Partner
19 Maret 2019 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan takaran pompa SPBU yang dilakukan Unit Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju. Foto: Anhar/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan takaran pompa SPBU yang dilakukan Unit Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju. Foto: Anhar/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengancam akan mengambil langkah tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan penjualan BBM tidak sesuai dengan prosedur.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul adanya temuan salah satu SPBU di Mamuju yang takarannya melebih batas toleransi yang menjadi standar Metrologi Legal.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Oktovianus, mengatakan dari hasil tera ulang SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Dinas Perdagangan Mamuju, Jumat (15/3), pihaknya menemukan salah satu SPBU di kota ini tak sesuai dengan batas toleransi yang telah ditetapkan.
"Ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, makanya kami akan menindaklanjuti hasil temuan tera ulang ini dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Ombudsman serta dinas atau instansi terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Oktovianus, Selasa (19/3).
Dia menyebut, SPBU tersebut memang sempat tidak kooperatif saat petugas akan melakukan tera ulang.
"Setiap kali berkunjung ke SPBU itu selalu ada saja alasan, termasuk kunci dua box (mesin pompa) yang tidak ada. Kan seharusnya kunci itu ada terus karena tidak mungkin tidak ada setiap kali petugas kita turun melakukan tera ulang. SPBU yang tidak jujur bisa saja ditutup melalui rekomendasi Dinas Perdagangan ke PT Pertamina Regional IV Makassar," tambah Oktovianus.
Dinas Perdagangan Mamuju mengancam akan melaporkan SPBU yang melakukan tindakan di luar prosedur dan merugikan konsumen. Foto: Anhar/SulbarKini
Petugas Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Harmono, mengatakan dari dua pemeriksaan mesin pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite di SPBU tersebut melebihi batas toleransi.
ADVERTISEMENT
Batas maksimum yang diizinkan adalah 5 permil, artinya dalam 20 liter yang diuji, harus toleransinya 100 mililiter plus minus.
"Dari hasil tes, kami dapatkan bahwa di bagian pulo solar dia itu didapatkan rata-rata dari pengujian -181 mililiter. Melebihi dari toleransi yang diberikan. Artinya plus minus 100 mililiter per 20 liter. Untuk Pertalite itu -178 mililiter," kata Harmono.
Menurutnya, kelebihan batas toleransi dari dua mesin pompa itu karena faktor mesin yang sudah tua. Harmono meminta agar pengelola SPBU seharusnya memperhatikan hal tersebut.
"Kalau misalnya sudah disetel yang baru tetap melebihi dari toleransi artinya itu pengaruh dari mesin. Mestinya (pengelola SPBU) sudah tahu. Jadi rekomendasi kami, kalau tidak diganti ya diperbaiki," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pengawas SPBU H. Asbuddin Sokong, Marsuki, mengaku dirinya tak tahu menahu terkait kelebihan toleransi yang keluar dari mesin pompa.
"Untuk plus minusnya, saya tidak tahu, itu yang tahu itu teknisi. Kalau peneraan saya tidak tahu. Saya cuma menjual, terima uang. Teknisi yang pegang kunci. Saya tidak punya wewenang menjawab itu, itu keputusan dari pimpinan," ujar Marsuki, yang mengaku baru sebulan mengawas di SPBU tersebut.
Pengawasan terhadap SPBU ini akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Mamuju. Foto: Anhar/SulbarKini
Menanggapi temuan Unit Metrologi itu, Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, mengatakan akan berkirim surat ke pihak SPBU sebagai peringatan pertama. Pihaknya juga akan mengirimkan tembusan ke pihak Pertamina Wilayah VII Parepare yang membawahi Mamuju.
"Ketika nantinya petugas dari Dinas Perdagangan masih menemukan temuan di SPBU tersebut, maka kami akan bersurat ke pihak Pertamina merekomendasikan menutup izin usaha karena yang berhak menutup izin usaha adalah Pertamina. Apalagi takaran yang kita temukan tidak sesuai (batas toleransi)," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sutinah menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan ke seluruh SPBU yang ada di Mamuju.
"Kita akan terus awasi SPBU ini. Kalau memang kita temukan lagi kita akan tindaki. Hanya kemarin itu kita pengawasannya baru sekitar kota Mamuju, kalau untuk semua kabupaten Mamuju kita masih cari waktu. Nanti diinfokan,” tutupnya.
(anhar/adi)