Maju di Pilkada 2020, Kadis Perdagangan Mamuju Mundur sebagai ASN

Konten Media Partner
13 September 2019 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadis Perdagangan Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, mengundurkan diri sebagai ASN untuk maju di Pilkada Mamuju 2020. Foto: Awal Dion
zoom-in-whitePerbesar
Kadis Perdagangan Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, mengundurkan diri sebagai ASN untuk maju di Pilkada Mamuju 2020. Foto: Awal Dion
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, membulatkan tekad maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju 2020.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibuktikan dengan pengajuan surat permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mamuju, Jumat (13/9).
Langkah ini dilakukan guna menghindari pelanggaran terhadap undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pasal 119 UU ASN dan pasal 123 ayat 3 UU ASN yang mengatur tentang mekanisme keterlibatan ASN dalam politik. 
"Kita sudah komitmen untuk tidak mau melanggar aturan. Jadi dalam hal ini kita akan mengembalikan formulir ke PDIP," kata Sutinah kepada wartawan usai pengunduran dirinya sebagai ASN di kantor Bupati Mamuju.
Surat pengunduran Sutinah tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib. Sutinah baru akan bertemu dengan Bupati Mamuju, Habsi Wahid, pada Senin (16/9) terkait pengunduran dirinya sebagai ASN Pemkab Mamuju.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan Bupati hari ini lagi mendaftar di PDIP," ujarnya.
Terkait kapan keputusan resmi berhenti menjadi ASN, Sutinah menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Mamuju apakah nantinya akan dicarikan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikannya sebagai kepala dinas, atau menunggu mutasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Mamuju dalam waktu dekat ini. 
"Saya tinggal menunggu keputusan dari Bupati. Saya masih akan berkantor sampai proses pengunduran diri saya ini selesai. Jadi sebelum ada keputusan dari beliau saya tetap punya kewajiban untuk masuk kantor sebagai ASN dan sebagai Kepala Dinas," tambah putri mantan Bupati Mamuju, Suhardi Duka ini.
Siti Sutinah Suhardi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai ASN ke Sekda Mamuju, Suaib. Foto: Dok. Istimewa
Sekda Mamuju, Suaib, yang menerima surat pengunduran diri Sutinah di ruang kerjanya mengatakan akan meneruskan surat tersebut ke Bupati Mamuju.
ADVERTISEMENT
Suaib sedikit menyayangkan keputusan pengunduran diri Kadis Perdagangan Mamuju itu, namun dia juga memaklumi pilihan Sutinah untuk maju di Pilkada Mamuju 2020.
"Setelah ini saya akan bicara dengan bupati dan setelah itu kita panggil BKD untuk proses pemberhentian dengan hormat. Sutinah sosok yang baik, bertanggungjawab dan selama menjabat sebagai kepala Dinas Perdagangan telah menunjukkan kinerja yang baik," kata Suaib.
"Salah satu contoh tanggung jawabnya, ya itu tadi dengan majunya dia di pilkada, dia tidak mau berpolemik. Sehingga dia dengan cepat memasukkan pengunduran dirinya," tandasnya.
---------------
Penulis : Awal Dion
Editor : Sapriadi