Mamuju Kebagian Kuota 90 Formasi CPNS 2019, PPPK Tak Terakomodir

Konten Media Partner
21 Oktober 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib Kamba.
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib Kamba.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rapat teknis yang diikuti oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mamuju terhadap penentuan kuota rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019, Mamuju dipastikan mendapat kuota 90 formasi CPNS 2019.
ADVERTISEMENT
Rinciannya: 36 formasi tenaga kesehatan, 8 formasi guru, 37 tenaga fungsional lainnya, dan 9 kuota untuk tenaga teknis atau pelaksana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib Kamba, mengatakan Pemkab Mamuju awalnya mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS 2019, dengan spesifikasi 100 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 43 formasi untuk penerimaan CPNS jalur umum.
Usulan kuota tersebut disesuaikan dengan arahan Menpan RB yang meminta agar persentase penerimaan tahun ini dapat diakomodasi 70 persen bagi PPPK dan 30 persen CPNS.
"Namun dari surat keputusan yang baru saja dikeluarkan Menpan RB dengan nomor 544 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Mamuju tahun anggaran 2019, jumlah kuota yang telah diputuskan mengalami perubahan. Mamuju kebagian 90 formasi CPNS 2019, sementara untuk PPPK belum dapat diakomodasi tahun ini," kata Suaib, Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pihak Pemkab Mamuju masih menunggu kepastian soal penerimaan PPPK tersebut melalui rapat koodinasi yang akan dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Yang pasti tanggal 23 Oktober akan ada rapat koordinasi di Makassar tentang teknis pelaksanaan rekruitmen, termasuk jadwal pelaksanaanya. Mudah-mudahan di situ juga kita akan memperoleh keterangan soal PPPK," tandasnya.
Penulis : Awal Dion | Editor : Sapriadi