Marak Pelajar SD Berkendara Sepeda Listrik di Jalan Raya, Polisi Beri Teguran

Konten Media Partner
11 Oktober 2022 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memberi teguran ke pelajar SD yang berkendara sepeda listrik di jalan raya di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memberi teguran ke pelajar SD yang berkendara sepeda listrik di jalan raya di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
ADVERTISEMENT
Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh sekelompok pelajar SD di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) membuat Satuan Tugas Preemtif Operasi Zebra 2022 Polres Pasangkayu memberikan teguran khusus.
ADVERTISEMENT
Teguran tersebut juga disampaikan kepada orang tua yang telah membiarkan anaknya mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan melalui Kepala Satgas Preemtif Operasi Zebra Marano Aipda Sarjono mengatakan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Penggunaan sepeda listrik, kata Sarjono, sudah diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak listrik.
"Dalam peraturan tersebut usia pengguna paling rendah berumur 12 tahun. Bahkan bagi pengguna motor listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa serta wajib menggunakan helm," jelas Sarjono melalui keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Dia mengingatkan, pemilik sepeda listrik atau skuter listrik untuk tidak melakukan modifikasi pada kecepatan motor. Sesuai aturan Permenhub, kecepatan maksimal sepeda dan skuter listrik maksimal 25 kilometer per jam.
ADVERTISEMENT
"Kami imbau agar bijak dan pahami aturan itu. Ini untuk keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, edukasi ini disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di jalan raya," ujar Sarjono.
"Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman yang benar untuk keselamatan anak-anak kita di jalan raya," pungkasnya.