Mengusik Ketertiban Umum, Polisi Bakal Razia Motor Knalpot Racing

Konten Media Partner
27 Februari 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggunaan knalpot racing pada motor.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan knalpot racing pada motor.
ADVERTISEMENT
Maraknya penggunaan knalpot racing di kalangan milenial di Mamuju mendapat sorotan berbagai pihak. Selain dianggap bising dan meresahkan, penggunaan knalpot tersebut dianggap bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
Rahmat, salah seorang warga Mamuju, meminta kepolisian memberi perhatian khusus terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing tersebut.
"Dulu, sering ada razia terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Saya berharap ini kembali ditegakkan mengingat suaranya yang bising dan sangat meresahkan. Apalagi saat kita juga tengah berkendara, ini bisa mengganggu fokus kita dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ini juga sejalan dengan program kepolisian yakni Millenial Road Safety itu," kata Rahmat, kepada Sulbar Kini (partner kumparan), Rabu (27/2).
Kepala Kepolisian Sulawesi Barat, Brigjen Polisi Baharuddin Djafar, mengaku pihaknya memang banyak menerima masukan terkait penggunaan knalpot racing tersebut.
Dia pun menekankan akan menerbitkan surat perintah kepada seluruh Polres dan selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing Polsek di wilayah Sulawesi Barat untuk melakukan razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar itu.
Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Polisi Baharuddin Djafar. Foto: Anhar/SulbarKini
"Untuk penggunaan knalpot racing ini, akan kami tindaki karena mengganggu ketertiban berlalu lintas. Saya juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan ke masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing ini," ungkap Kapolda.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arfan, mengatakan akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan razia terhadap penggunaan knalpot racing tersebut.
Menurutnya, sepanjang 2018 Polres Mamuju sudah menindak sekitar 200 pelanggaran terkait penggunaan knalpot racing ini.
"Setiap sore, kami selalu adakan razia. Di Mapolres, saat ini sudah ada sekitar 200 motor yang disita." ujar Rivai.
Pewarta : Anhar
Editor : Sapriadi