news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menilik Keberadaan Pertamini; Dianggap Ilegal, tapi Dibutuhkan Warga

Konten Media Partner
15 Agustus 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Pertamina menyebut usaha Pertamini ilegal dan bukan bagian dari PT Pertamina. Foto: Dok. Sulbar Kini
zoom-in-whitePerbesar
PT Pertamina menyebut usaha Pertamini ilegal dan bukan bagian dari PT Pertamina. Foto: Dok. Sulbar Kini
ADVERTISEMENT
Menjamurnya penjualan BBM dengan sistem digital yang dikenal dengan sebutan Pertamini kini menjadi sorotan. Hal itu setelah PT Pertamina menyatakan keberadaan Pertamini ilegal dan bukan merupakan produk PT Pertamina.
ADVERTISEMENT
Mengutip pernyataan Direktur Umum PT Pertamina, Nicke Widyawati, di berbagai media menyebutkan BBM yang dijual Pertamini dianggap tidak memenuhi standar karena sudah dicampur dan tingkat harga jual eceran di atas harga jual yang ditetapkan PT Pertamina.
Keberadaan Pertamini juga menjamur di sejumlah daerah di Sulawesi Barat. Bagi sebagian warga, keberadaan Pertamini malah dianggap membantu saat membutuhkan BBM dan tak perlu lagi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Keberadaan Pertamini justru sebenarnya sangat membantu apalagi saat kita berada di luar Kota Mamuju. Kita tak lagi harus jauh-jauh ke SPBU untuk mengisi BBM," kata Anto, warga Mamuju, Kamis (15/8).
Warga lain, Kadir, justru kontra dengan keberadaan Pertamini dan penjual botol eceran. Dia menilai, Pertamini dan penjual botol eceran ini yang menyebabkan kelangkaan BBM di SPBU.
ADVERTISEMENT
"Hanya beberapa jam saja, sudah habis Premium di SPBU," keluh Kadir.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Siti Sutinah Suhardi. Foto: Awal Dion
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, menyebut pihaknya tak pernah memberi izin operasi penjualan BBM terhadap sejumlah Pertamini yang ada di Mamuju.
Faktanya, usaha Pertamini ini memang banyak dilakukan oleh toko penjual campuran. Sutinah menambahkan, keberadaan Pertamini tersebut juga bisa membahayakan warga sekitar sebab umumnya pemilik usaha Pertamini tidak dilengkapi alat pemadam jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Sementara itu, salah seorang pengusaha Pertamini yang enggan disebutkan namanya mengakui jika BBM jenis Premium tersebut didapatnya dari pihak SPBU yang datang membawakan sebanyak 200 liter sekali pesan.
ADVERTISEMENT
"Kami beli Rp 7.500 per liter, terus dijual Rp 8.500 per liter," ujarnya.
---------------
Penulis : Awal Dion
Editor : Sapriadi