Modus Bisa Usir Roh Jahat dan Tipu Korban, Dukun Palsu di Mamuju Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
4 Agustus 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
S (38), ditangkap polisi atas aksi penipuan dengan modus sebagai dukun. Foto: Dok. Polresta Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
S (38), ditangkap polisi atas aksi penipuan dengan modus sebagai dukun. Foto: Dok. Polresta Mamuju
ADVERTISEMENT
Tim Khusus Satreskrim Polresta Mamuju bekerja sama dengan Resmob Polres Polewali Mandar menangkap S (38), atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Dalam menjalankan aksinya, S berpura-pura sebagai dukun lalu menggasak harta milik korbannya.
ADVERTISEMENT
S berhasil dibekuk polisi saat melakukan aksinya di Pasar Tinambung, Polewali Mandar, Senin (1/8/2021).
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengatakan pelaku sebelumnya juga melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai dukun di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju. Pelaku berhasil menggasak harta milik korbannya berupa satu buah gelang emas seberat 10 gram atau setara Rp 10 juta.
"Dalam laporannya, korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, kemudian korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk ke dalam rumah," jelas Iskandar, dalam keterangannya kepada wartawan.
Saat berada di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
Korban yang percaya mengikuti permintaan pelaku. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.
"Hanya selang satu hari setelah kejadian, kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama," ujar Iskandar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai Rp 2,5 juta.