Modus Urut Kandungan, IRT Muda di Wajo, Sulsel, Pukuli Korban dan Gasak Hartanya

Konten Media Partner
14 Juni 2021 21:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku RS (23) saat diamankan polisi atas kasus penganiayaan dan pencurian. Foto: Dok. Polsek Sajoanging Polres Wajo
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku RS (23) saat diamankan polisi atas kasus penganiayaan dan pencurian. Foto: Dok. Polsek Sajoanging Polres Wajo
ADVERTISEMENT
Personel Polsek Sajoanging Polres Wajo menangkap pelaku pencurian disertai penganiayaan yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial RS (23) di Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
RS ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap korbannya WA (20). Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penganiayaan itu berawal saat pelaku RS mendatangi rumah WA di Desa Barangmamase pada Senin (14/6/2021).
"Tujuannya ke rumah perempuan Waru untuk urut kandungannya yang sudah 7 bulanan, tapi di rumah itu hanya ada perempuan WA dan terlapor menunggu sekitar 10 menit di teras rumah," jelas Islam Amrullah, dalam keterangannya kepada wartawan.
Saat sedang duduk menunggu, RS lalu menerima panggilan telepon yang diakuinya sebagai penagih utang.
"Terlapor pun ingin buang air kecil dan minta izin ke WA dan diantar ke toilet, tapi terlapor melihat balok kayu dan mengambil itu lalu memukulkannya ke arah dahi WA yang saat itu menyiram toilet," beber Islam.
ADVERTISEMENT
Akibat pukulan balok kayu itu, WA terjatuh dan sempat pingsan. RS lalu mengambil sejumlah barang berharga seperti cincin emas, dua HP, dan satu tas hitam kemudian melarikan diri.
"Terlapor kabur melalui pintu dan tangga rumah bagian belakang, saat itu korban berteriak sehingga orang berdatangan, dan terlapor tertangkap di kebun coklat yang ada di belakang rumah perempuan," imbuhnya.
Kini, RS diamankan di Mapolsek Sajoanging untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
(Deden)